Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
22 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
22 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
22 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
20 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 

Usut Dugaan SPPD Fiktif DPRD Rokan Hilir, Polda Sudah Periksa 43 Saksi

Usut Dugaan SPPD Fiktif DPRD Rokan Hilir, Polda Sudah Periksa 43 Saksi
Kantor DPRD Rokan Hilir. (dok)
Kamis, 27 September 2018 11:20 WIB
PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau tengah mengusut kasus dugaan korupsi dengan modus surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Dikutip dari liputan6.com, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Gidion Arif menjelaskan, terkait kasus tersebut, pihak kepolisian telah memeriksa 43 saksi. Sebagian saksi yang diperiksa merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

''Mayoritas dari PPTK. Mereka staf-staf PNS yang merupakan penanggung jawab teknis kegiatan,'' katanya di Pekanbaru, Rabu (26/9/2018).

Sementara itu, dari seluruh saksi yang diperiksa tersebut, dia memastikan penyidiknya belum memeriksa anggota dewan sebagai saksi. Pemeriksaan baru sebatas PPTK dan pengguna anggaran serta bendahara pengeluaran.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto menambahkan, dari total 43 saksi yang diperiksa, 38 di antaranya berasal dari PPTK. Sementara lima lainnya pengguna anggaran dan bendahara pengeluaran periode 2017.

Dia merincikan, dua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial SA selaku pengguna anggaran periode Januari-Juni 2017, serta FR periode Juni-November 2017. Turut diperiksa RJ, PS dan AS masing-masing selaku Bendahara Pengeluaran.

''Sebanyak 38 saksi selaku PPTK 2017. Mereka staf-stafnya sekretariat dewan,'' katanya singkat dilansir Antara.

Sunarto menjelaskan, bahwa penyelidikan dan pemeriksaan puluhan saksi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan dugaan kegiatan fiktif di DPRD Kabupaten Rokan Hilir.

Namun Sunarto tidak menjelaskan secara rinci temuan laporan BPK tersebut.

''BPK lebih berwenang memberikan pernyataan,'' ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Suyadi SP saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau tersebut.

Dia juga mengaku belum mendapat informasi maupun surat pemberitahuan dari penyidik.

''Belum dapat kabar, belum ada juga panggilan, nantilah saya tanyakan,'' ujar Suyadi.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/