Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
24 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
3
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
22 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
22 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
6
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
22 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara

Polwan Berpangkat Ipda Diduga Pungli Peserta Tes Caba Rp450 Juta, Polda Lakukan Penyelidikan

Polwan Berpangkat Ipda Diduga Pungli Peserta Tes Caba Rp450 Juta, Polda Lakukan Penyelidikan
Ilustrasi. (tribunnews)
Kamis, 20 September 2018 14:03 WIB
SURABAYA - Ipda SR, seorang polisi wanita (Polwan) yang berdinas di Provost Polda Jawa Timur, diduga melakukan pungutan liar Rp450 juta terhadap peserta tes calon bintara (Caba).

Dikutip dari tribunvideo.com, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengakui adanya kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Polwan tersebut.

Dilansir Tribun Video dari Surya Malang, Barung Mangera, saat dikonfirmasi pada Selasa (18/9/2018), Barung mengaku pihaknya telah menyelidiki kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh Ipda SR.

Pihak kepolisian telah menerima pengaduan dari masyarakat yang kemudian ditangani oleh anggota Propam Polda Jatim.

''Sekarang yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan,'' ujar Barung Mangera.

Ipda SR diduga melakukan praktik pungli dalam rekrutmen calon Bintara Polwan.

Ipda SR berjanji bisa meloloskan tes brigadir polwan saat seleksi rekrutmen pada April 2018 lalu.

Korban kemudian menyetor uang sebesar Rp450 juta pada Ipda SR. Namun ternyata, korban tidak lolos seleksi masuk Polwan. Kemudian korban melapor ke polisi.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/