Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
19 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
14 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
14 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus

Politikus Golkar Tertangkap Tangan Saat Korupsi Dana Rehabilitasi Pascagempa Lombok

Politikus Golkar Tertangkap Tangan Saat Korupsi Dana Rehabilitasi Pascagempa Lombok
Ilustrasi praktik suap. (int)
Sabtu, 15 September 2018 09:35 WIB
MATARAM - Prilaku anggota DPRD Kota Mataram, NTB, berinisial HM ini sangat keterlaluan. Dana rehabilitasi infrasturktur pascagempa Lombok pun sampai hati dia mengambilnya.

Niat buruk HM ini ternyata terendus pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, hingga Kejari berhasil menangkap tangan politikus Golkar tersebut.

Dikutip dari liputan6.com, HM ditangkap oleh beberapa aparat kejaksaan saat melakukan transaksi bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram dan seorang kontraktor di sebuah rumah makan di kawasan cakranegara.

''Saat dilakukan OTT, dari tangan pelaku diamankan uang hasil pemerasan dengan total senilai 31 juta,'' kata Kepala Kejaksaan Mataram, I Ketut Sumadane di Mataram, Jumat (14/9/2018).

Ketut mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan diduga melakukan pemerasan dengan meminta jatah proyek pembangunan sekolah.

Setelah dilakukan pengintaian, pada Jumat 14/9 pagi, pihak Kejari kemudian melakukan OTT. Karena panik, pelaku sempat melempar barang bukti.

Anggota Kejari Mataram langsung mengamankan anggota DPRD tersebut beserta barang bukti yang hendak dibuang, termasuk kendaraan motor PCX Putih baru tanpa nomor kendaraan.

''Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa terkait pemerasan tersebut. Barang bukti semua kita amankan, termasuk kendaraan milik kontraktor,'' kata dia.

Sementara itu, hingga sore ini pihak Kejari telah menetapkan status tersangka terhadap HM, sementara dua orang lainnya yang duduk satu meja yaitu kepala dinas pendidikan kota Mataram ditetapkan sebagai saksi.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/