Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
18 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
18 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
18 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan

Pengurus Partai Golkar Kembalikan Uap Suap ke KPK

Pengurus Partai Golkar Kembalikan Uap Suap ke KPK
Idrus Marham, tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1. (merdeka.com)
Jum'at, 07 September 2018 15:54 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa ada pengurus Partai Golkar mengembalikan uang suap ke KPK. Uang suap tersebut diduga terkait proyek PLTU Riau-1.

''Benar, ada pengurus (partai) yang mengembalikan uang,'' kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (7/9/2018).

Namun Febri tidak menyebutkan jumlah uang suap yang diserahkan dan siapa nama pengurus Partai Golkar yang menyerahkannya.

Diduga uang yang diserahkan itu terkait pembiayaan kegiatan partai yang bersumber dari hasil tindak pidana korupsi.

Secara terpisah, Idrus Marham, tersangka di kasus ini mengaku tidak tahu menahu soal pengembalian uang tersebut.

''Saya tidak tahu, tanya dong pimpinan. Ini kok masih anggap saya, saya sudah bukan pimpinan,'' kata Idrus.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka yakni Eni, Johannes Kotjo dan Idrus Marham. Seluruhnya sudah ditahan KPK.

Penyidik menduga Idrus mengetahui dan memiliki andil atas penerimaan uang dari Kotjo ke Eni. Sekitar November-Desember 2017, Eni menerima Rp4 miliar. Bulan Maret-Juni 2018, Eni kembali menerima Rp2,25 miliar.

Idrus juga diduga telah menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama dengan Eni sebesar 1,5 juta dollar AS yang dijanjikan Kotjo apabila proyek itu bisa dilaksanakan oleh Kotjo.

Baik Eni maupun Setya Novanto, eks Ketum Golkar sekaligus eks Ketua DPR RI sudah satu suara, uang suap mengalir ke Munaslub Golkar pada 2017 silam.

Sebagai tersangka, Eni telah mengajukan JC pada KPK. Eni bahkan mengungkap dia bisa mengenal Kotjo dari Setya Novanto dan Setya Novanto pula yang menyuruh Eni mengawal proyek tersebut.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/