Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
24 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
6
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris

Rekam Polisi Berpakaian Dinas Lagi Isap Sabu dan Sebar Videonya, Pasutri di Medan Ditangkap

Rekam Polisi Berpakaian Dinas Lagi Isap Sabu dan Sebar Videonya, Pasutri di Medan Ditangkap
Oknum polisi berpakaian dinas lagi mengisap sabu. (tribunnews)
Kamis, 06 September 2018 09:02 WIB
MEDAN - Pasangan suami-istri (Pasutri) yang diduga merekam oknum polisi, Aiptu PT, yang lagi mengisap narkotika jenis sabu dan menyebarkan videonya, ditangkap aparat Satnarkoba Polrestabes Medan.

Dikutip dari tribunvideo.com, aksi Aiptu PT yang tengah mengisap sabu saat masih berpakaian dinas itu viral di media sosial. Video itu diunggah akun Facebook Tarigan Sakaw dan telah ditonton lebih dari tiga ribu kali.

Pasutri Arindi alias Burnong (40) dan Lusi Susanti (32), merupakan teman Aiptu PT. Keduanya diringkus, Senin (3/9/2018), di rumahnya di Kelurahan Tegalsari 1, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara.

''Pasangan suami istri (pasutri) ini kami tangkap pada Senin (3/9/18) siang. Petugas meringkus teman yang mem-videokan Aiptu PT di rumahnya, sejak video itu viral,'' kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Priambodo, Rabu (5/9/2018). Burnong dan istrinya sempat berusaha kabur, tetapi tertangkap petugas yang sudah siap siaga.

Rumahnya pun digeledah, dan ditemukan berbagai barang bukti di dalamnya.

''Dari dalam rumahnya kita temukan tas atau dompet berisi barang bukti narkoba sebanyak 3 ons, 2 buah timbangan elektrik, serta uang tunai Rp38 juta diduga uang hasil penjualan sabu,'' ungkap Raphael.

Kedua tersangka merupakan bandar narkoba di kawasan tempat tinggalnya. ''Pasutri ini ditangkap dan diduga merupakan bandar narkoba cukup besar,'' ujar Raphael. Hasil tes urine juga menyatakan mereka positif mengonsumsi narkoba.

''Kita sudah lakukan tes urine, keduanya positif menggunakan narkoba. Pasutri ini bandarnya di kampung itu,'' jelasnya. ***

Editor:hasan b
Sumber:tribunvideo.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/