Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
23 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
23 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
23 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024

Beredar Video Relawan Kemanusiaan Baptis Para Korban Gempa Lombok, Begini Tanggapan Menteri Agama

Beredar Video Relawan Kemanusiaan Baptis Para Korban Gempa Lombok, Begini Tanggapan Menteri Agama
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (cnnindonesia)
Senin, 03 September 2018 11:15 WIB
JAKARTA - Video pembaptisan terhadap para korban gempa bumi di Lombok, Nusa Teggara Barat, yang diduga dilakukan relawan kemanusiaan, beredar di dunia maya. Menanggapi hal itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan agar misi kemanusiaan tidak dicampuri dengan propaganda agama atau proselitisme.

''Misi kemanusiaan agar steril dari gerakan pemurtadan atau menyebarkan agama yang berbeda dengan yang dianut masyarakat terdampak bencana,'' kata Lukman dalam siaran pers Kementerian Agama, Senin (3/9/2018), seperti dikutip dari republika.co.id.

Menteri Agama mengatakan tugas para pekerja dan relawan kemanusiaan di daerah bencana merupakan tugas terhormat dan mulia.

Lukman juga menegaskan bahwa semua agama mengajarkan setiap pemeluknya memberikan pelayanan kemanusiaan kepada sesama tanpa memandang keyakinan mereka. 

Oleh karena itu dia menekankan bahwa misi kemanusiaan juga wajib menghormati keragaman keyakinan beragama dalam masyarakat di daerah terdampak bencana.

Apalagi, Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29 menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

''Saya minta semua pekerja dan relawan kemanusiaan di daerah bencana agar fokus bekerja menolong sesama serta memiliki kepekaan terhadap isu-isu yang sensitif di masyarakat, terutama menyangkut adat istiadat, budaya lokal dan identitas keyakinan agama. Agar iklim yang kondusif tetap dapat dipelihara selamanya," kata Menteri Agama.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/