Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
22 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
22 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
22 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai

Mesin Mati di Atas Rel, Avanza Remuk Ditabrak dan Terseret Kereta Api Rute Padang-Pariaman

Mesin Mati di Atas Rel, Avanza Remuk Ditabrak dan Terseret Kereta Api Rute Padang-Pariaman
Ilustrasi mobil remuk. (hariansinggalang.co.id)
Rabu, 08 Agustus 2018 21:15 WIB
PADANG - Sebuah mobil Avanza bernomor polisi BA 1541 B remuk setelah ditabrak kereta api (KA) Sibinuang di Simpang Jambak, Balah Hilir, Kecamatan Lubuk Alung, Padangpariaman, Sumatera Barat, Rabu (8/8).

Dikutip dari republika.co.id, meski remuk dihantam kereta api rute Kota Padang menuju Pariaman itu, pengemudi dan penumpang Avanza warna hitam tersebut selamat.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho mengungkapkan, tabrakan antara kereta api dengan mobil tersebut terjadi Rabu pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, mobil yang dikemudikan SY (44 tahun) warga Payakumbuh mencoba untuk melintas rel kereta api Simpang Jambak, Balah Hilir.

Di saat yang sama melaju kencang KA Sibinuang dari Padang menuju Pariaman. Akibatnya, tabrakan pun tak terhindarkan. Mobil avanza yang dikemudikan SY sempat terseret hingga 5 meter.

''Supir ini sudah diteriaki saksi dari balik rel kalau kereta api sudah mendekat, tapi tidak diindahkan,'' ujar Rizki, Rabu (8/8).

Rizki menambahkan, posisi mobil sudah berada melintang di atas rel kereta api sesaat sebelum tumbukan terjadi. Meski pengemudi berupaya melajukan mobil untuk menghindari tabrakan, tetapi hasilnya nihil. Mesin mobil mendadak mati dan tidak bisa dinyalakan.

''Yang kena tabrak itu bagian depan sebelah kiri mobil. Beruntung sopir dan penumpang selamat,'' katanya.

Selain pengemudi, mobil juga mengangkut dua penumpang yang mengalami syok setelah kecelakaan terjadi.

Rizki mengatakan, seluruh penumpang sudah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Lubuk Alung. Kepolisian menaksir kerusakan bagian depan mobil ditaksir tembus Rp50 juta.

Rizki juga mengatakan, pengemudi mobil dijerat Pasal 310 Ayat 2 UU Nomor 22 Tahun 2009. Beleid ini menyebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalin diancam pidana paling lama 6 bulan denda paling banyak Rp1 juta.

''Mobil sudah kita amankan di Mapolsek Lubuk Alung untuk proses selanjutnya,'' kata Rizki.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/