Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
13 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
9 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
9 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus

LP3HI Praperadilankan Kasus Video Mesum Luna Maya dan Cut Tari, Ini Alasannya

LP3HI Praperadilankan Kasus Video Mesum Luna Maya dan Cut Tari, Ini Alasannya
Luna Maya dan Cut Tari. (kaskus)
Jum'at, 03 Agustus 2018 19:30 WIB
JAKARTA - Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melakukan gugatan praperadilan kasu video mesum yang pemerannya diduga penyanyi Ariel NOAH dengan artis Luna Maya dan Cut Tari.

Kasus video asusila yang sempat menghebohkan delapan tahun lalu itu diusut aparat penegak hukum. Ariel sebagai pemeran pria dalam video mesum itu divonis 3,5 tahun kurungan penjara. Sementara Luna Maya dan Cut Tari hingga kini statusnya masih tersangka.

Dikutip dari liputan6.com, hal itulah yang menjadi alasan LP3HI melakukan gugatan praperadilan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Humas PN Jakarta Selatan, Achmad Guntur, membenarkan adanya gugatan praperadilan yang dilakukan LP3HI. Sidang praperadilan kasus dugaan video mesum Luna Maya dan Cut Tari itu pun telah memasuki babak akhir.

Jika tidak berhalangan, keputusan sidang praperadilan itu akan digelar pada 7 Agustus mendatang.

''Iya memang ada gugatan dari LP3HI yang mengajukan pada 5 Juni 2018. Sidang sudah berlangsung, tinggal putusannya 7 Agustus 2018. Saya tidak mengikuti persidangannya, silakan datang saja 7 Agustus. Nanti akan diuraikan pertimangannya dan apa putusan hakimnya,'' jelas Achmad Guntur saat dihubungi, Jumat (3/8/2018).

Kepentingan Umum

Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho, mengungkap alasan mengapa pihaknya melakukan praperadilan kasus Luna Maya, Cut Tari dan Ariel NOAH. Menurutnya, hal itu dilakukan demi kepentingan umum, bukan urusan personal dari ketiga artis tersebut.

''LP3HI secara personal tidak mengenal dan tidak ada hubungan dengan Luna Maya dan Cut Tari, namun demi kepastian hukum maka dengan sukarela dan tanpa dibayar oleh siapapun. Kami mengajukan gugatan praperadilan ini demi penegakkan hukum dan keadilan sesuai cita-cita dan Anggaran Dasar LP3HI,'' jelas Kurniawan Adi Nugroho.

''Jika Luna Maya dan Cut Tari saja tidak mendapat perlindungan hukum, apalagi rakyat biasa. Dikhawatirkan akan menjadi korban ketidakpastian penegakkan hukum,'' imbuhnya.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/