Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
20 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
20 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
20 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
18 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024

Pemerintah Tetapkan Pertamina Kelola Blok Rokan 2021-2041

Pemerintah Tetapkan Pertamina Kelola Blok Rokan 2021-2041
Peta Blok Rokan. (dok)
Selasa, 31 Juli 2018 20:38 WIB
JAKARTA - Pemerintah akhirnya menetapkan PT Pertamina (persero) sebagai pengelola Blok Rokan di Provinsi Riau, mulai tahun 2021 hingga 2041.

Dikutip dari merdeka.com, Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, keputusan itu diambil setelah melakukan evaluasi terhadap dua proposal yang diajukan Pertamina dan PT Chevron Pacific Indonesia.

''Tim 22 WK setelah melihat proposal yang dimasukkan sore ini jam 5 sore, maka pemerintah lewat Menteri ESDM menetapkan pengelola Blok Rokan mulai 2021 selama 20 tahun ke depan akan diberikan kepada Pertamina," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (30/7).

''Alhamdulillah, selamat kepada Pertamina yang telah diberi amanah pemerintah untuk mengelola Blok Rokan dari 2021 sampai 2041,'' imbuhnya.

Menurut Arcandra, setelah diserahkan ke Pertamina mulai 2021, perusahaan tersebut akan berbagi hak partisipasi (Participating Interest/PI) ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan porsi 10 persen. ''Untuk ke depannya selain diserahkan Pertamina, 10 persennya diserahkan hak partisipasi BUMD yang ditunjuk,'' tutur Arcandra.

Siapapun pengelola Blok Rokan atau blok terminasi harus bisa memberikan bagian lebih ke negara. Dengan ditetapkannya Pertamina sebagai pengelola Blok Rokan, maka ada term and condition (TNC) yang disepakati tinggal ditetapkan dalam dokumen yang akan ditandatangani pemerintah dalam waktu dekat.

Blok Rokan merupakan penghasil minyak terbesar di Indonesia dengan cadangan 500 juta sampai 1,5 miliar barel setara minyak, berdasarkan catatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) produksi minyak siap jual Rokan selama semester pertama 2018 sebesar 771 ribu barel per hari, porsi produksi Rokan mencapai 207.148 barel.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/