Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
2
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
5 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
5 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
5 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
4 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
4 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya

Wanita Bersuami Ini Mau Saja Diminta Selingkuhan Video Call Tanpa Busana, Begini Akibatnya

Wanita Bersuami Ini Mau Saja Diminta Selingkuhan Video Call Tanpa Busana, Begini Akibatnya
Ilustrasi. (tribunnews)
Minggu, 17 Juni 2018 14:24 WIB
GUNUNGKIDUL - S (31), seorang wanita bersuami di Gunung Kidul, Yogyakarta, melaporkan selingkuhannya, Sn (24), ke Polres Gunungkidul, karena menyebarkan foto bugilnya. Atas laporan tersebut, aparat kepolisian kemudian menangkap Sn.

Dikutip dari tribunnews.com, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riko Sanjaya menyatakan, kasus ini berawal setelah keduanya menjalin hubungan terlarang.S yang sudah bersuami selingkuh dengan Sn.

Selama berselingkuh, keduanya sering melakukan video call (panggilan video) melalui gawainya. Bahkan korban sempat vidoe call tanpa busana atas permintaan pelaku.

Setelah beberapa bulan menjalin hubungan, korban menyadari perbuatannya salah dan berniat untuk mengakhiri hubungan terlarang tersebut. Namun pelaku tak terima dan mengancam akan menyebarkan gambar bugil korban.

Oleh korban, ancaman itu tak diindahkan. Pelaku lalu membutikan ancamannya, menyebarkan foto korban melalui media sosial.

S yang tak terima dengan tindakan itu akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Gunungkidul.Akhirnya, pada Rabu (13/6/2018) atau dua hari menjelang Idul Fitri, pelaku dijebak oleh polisi dengan bantuan korban.

''Kami minta korban untuk mengajak ketemuan pelaku dengan alasan ingin rujuk kembali.Saat itulah kemudian pelaku berhasil kami bekuk,'' katanya, Minggu (17/6/2018).

Pelaku mengaku nekat menyebarkan foto korban tanpa busana lantaran sakit hati dan tak terima diputuskan hubungannya.Pelaku menggunakan akun palsu lalu memosting puluhan foto korban di akun Instagram dan Facebook.

Sn memanfaatkan kondisi rumah tangga korban yang sedang dalam masalah dengan suaminya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2018 dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun dan atau denda Rp 1 miliar.''Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Gunungkidul,'' katanya.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/