Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
17 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
14 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23

Sempat Kabur, Wali Kota Blitar Akhirnya Menyerahkan Diri

Sempat Kabur, Wali Kota Blitar Akhirnya Menyerahkan Diri
Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar. (agtvnews)
Sabtu, 09 Juni 2018 00:02 WIB
JAKARTA - Setelah sempat kabur, Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Samanhudi datang ke gedung KPK Jumat (8/6) malam.

''Wali Kota Blitar telah datang ke KPK dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik,'' ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat malam, seperti dikutip dari liputan6.com.

Menurut Febri, Samanhudi menyerahkan diri ke KPK sekitar pukul 18.30 WIB. Febri mengatakan, pihak lembaga antirasuah menghargai penyerahan diri yang dilakukan Samanhudi.

Sedangkan untuk Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, KPK mengimbau agar segera menyerahkan diri secepatnya.

''Untuk Bupati Tulungagung, kami juga mendapat informasi, partai sudah menghimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri. Sikap koperatif ini tentu akan baik bagi yang bersangkutan dan akan memperlancar proses hukum,'' kata dia.

KPK menetapkan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar (MSA) dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (SM) sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji.

Jadi Tersangka

Wali Kota Blitar ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua pihak swasta, yakni Bambang Purnomo (BP) dan Susilo Prabowo yang juga selaku kontraktor.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka suap terkait ijon proyek pembangunan Sekolah Lanjutan Pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp23 miliar. Diduga Wali Kota Blitar menerima pemberian dari Susilo melalui Bambang senilai Rp1,5 miliar.

Uang Rp1,5 miliar tersebut bagian dari 8 persen yang menjadi bagian untuk wali kota dari total fee 10 persen sesuai yang disepakati. Sedangkan 2 persennya akan dibagikan kepada dinas.

Sedangkan Bupati Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno (SUT), dan dua pihak swasta, Agung Prayitno (AP) dan Susilo Prabowo (SP).

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembangunan peningkatan jalan pada Dinas PUPR kabupaten Tulungagung. Diduga pemberian dari Susilo kepada Bupati Tulungagung sebesar Rp1 miliar.

Uang Rp1 miliar itu merupakan pemberian ketiga. Sebelumnya Bupati Tulungagung sudah menerima Rp 500 juta, dan Rp1 miliar. Total peneriman uang kepada Bupati Tulungangung Rp2,5 miliar.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/