Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
11 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
9 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23

Kadis PUPR Ditangkap KPK Usai Berbuka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Kadis PUPR Ditangkap KPK Usai Berbuka Bersama dan Santuni Anak Yatim
Gedung KPK. (merdeka.com)
Kamis, 07 Juni 2018 13:42 WIB
TULUNGAGUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Jawa Timur, Sutrisno, Rabu (6/6) sore. Sutrisno ditangkap di depan pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, usai mengikuti kegiatan berbuka bersama dan menyantuni anak yatim.

Dikutip dari merdeka.com, penangkapan Sutrisno tersebut dibenarkan Kepala Bagian Humas Pemkab Tulungagung Sudarmaji. Namun Sudarmaji mengklarifikasi kabar operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap Sutrisno, Kamis (7/6).

''Istilahnya diamankan. Bukan OTT seperti kabar yang beredar,'' kata Sudarmaji saat dikonfirmasi wartawan usai mencari klarifikasi infomasi ke Polres Tulungagung.

Sudarmaji berasumsi penangkapan Sutrisno adalah pengembangan kasus. Sebab saat ditangkap oleh tiga personel antirasuah itu di depan pendopo, hanya Kepala Dinas PUPR yang dibawa masuk mobil Avanza putih yang digunakan tim KPK.

''Kalau OTT mestinya ada barang bukti (uang/barang) yang diamankan, dan hanya satu orang yang diamankan,'' katanya.

Menurut informasi yang dihimpun Sudarmaji, proses penangkapan Sutrisno berlangsung cepat.

Tiga petugas KPK yang telah menunggu di parkiran depan pendopo langsung menghampiri Sutrisno yang saat itu (sekitar pukul 17.45 WIB) baru keluar dari bangunan joglo pendopo.

''Pak Tris dihampiri dan langsung dibawa masuk mobil Avanza putih yang telah menunggu,'' kata Sudarmaji.

Kabarnya, Sutrisno dibawa personel KPK menuju Mapolres Kota Blitar dan diperiksa di sana.

Tim KPK juga sempat menyegel ruang kerja Kepala Dinas PUPR setelah lebih dulu melakukan penggeledahan dan membawa sejumlah dokumen dan barang bukti yang kabarnya berupa uang suap.

Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung Jarianto menyatakan pihaknya masih tetap menunggu kabar resmi penangkapan Kepala Dinas PUPR oleh KPK.

Informasi yang mereka dapat melalui Kabag Humas Sudarmaji dari kepolisian menurutnya masih bersifat sementara, karena polisi dalam kasus tersebut hanya membantu pengamanan saat tim KPK melakukan operasi penangkapan secara senyap.

''Karena ini ranahnya KPK, kami tetap menunggu kabar resmi dari KPK. Namun yang pasti sejauh ini belum ada surat pemberitahuan resmi dari sana (KPK),'' kata Jarianto.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/