Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
14 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23

Pendeta di Deliserdang Akui Bunuh Anak Angkatnya yang Tengah Hamil karena Cemburu, Jasad Korban Sempat Digauli

Pendeta di Deliserdang Akui Bunuh Anak Angkatnya yang Tengah Hamil karena Cemburu, Jasad Korban Sempat Digauli
Petugas mengevakuasi jasad Rosalia Cici Maretini Siahaan. (sumutpos.co)
Sabtu, 02 Juni 2018 13:18 WIB
DELISERDANG - Pendeta di Gereja Sidang Rohol Kudus Indoesia (GSRI) Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Anderson Sembiring (53), mengakui membunuh Rosalia Cici Maretini Siahaan (21), di kamar mandi gereja, Kamis (31/5/2018).

Dikutif dari sindonews.com, informasi diperoleh Sabtu (2/6/2018), menurut pengakuan Anderson Sembiring kepada aparat Polres Deliserdang, dia membunuh karena terbakar cemburu, sebab korban menjalin komunikasi dengan mantan pacarnya.

Anderson tak mau jika korban jatuh lagi ke pelukan matan pacarnya, sehingga dia nekad menghabisi nyawa korban.

Anderson juga mengakui, setelah membunuh korban, birahinya memuncak sehingga dia menyetubuhi korban meskipun tidak bernyawa lagi. Selain itu, Anderson juga mengakui jika korban sedang hamil hasil berhubungan intim dengan dirinya.

Kepada wartawan, Anderson di Polres Deliserdang menerangkan sudah menjalin hubungan asmara dengan Rosalia sejak tiga tahun lalu. ''Aku sudah pacaran sama dia (korban) tiga tahun, dia anak angkatku,'' kata Anderson Sembiring.

Anderson juga mengakui korban sudah hamil tiga bulan. ''Setelah membunuh korban aku menyetubuhi korban. Aku menyesal kali membunuhnya,'' ucap Anderson seraya menundukkan kepala.  

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Ruzi Gusman ketika dikonfirmasi menyebutkan tersangka Anderson Sembiring dijerat Pasal 338 Sub 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/