Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
14 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
9 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
10 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus

Rektor Institut Ilmu Alquran: Fatwa Urusan Ulama Bukan Urusan Penguasa, MUI Tak Perlu Koordinasi dengan Kemenag dan Polri

Rektor Institut Ilmu Alquran: Fatwa Urusan Ulama Bukan Urusan Penguasa, MUI Tak Perlu Koordinasi dengan Kemenag dan Polri
Huzaemah T Yanggo
Kamis, 22 Desember 2016 14:32 WIB
JAKARTA - - Rektor Institut Ilmu Alquran, Huzaemah T Yanggo mengatakan, Majelis Ulama Indonmesia (MUI) tidak perlu berkoordinasi ke Kemenag dan Polri terkait fatwa.

Huzaemah menegaskan, masalah agama tidak bisa berpegang kepada yang lain. Agama berpatokan pada Alquran dan hadis yang menjadi referensi para ulama. "Urusan agama bukan urusan dengan penguasa," kata Huzaemah kepada Republika.co.id, Rabu (21/12).

Hal itu disampaikan Huzaemah menanggapi imbauan Wiranto agar MUI berkoordinasi dengan Kemenag dan Polri sebelum mengeluarkan fatwa. Huzemah mengatakan pemerintah jangan asal menanggapi. "Untuk apa berkoordinasi, memangnya penguasa dan pejabat pemerintah sudah ahli agama semua," katanya.

Ia menegaskan, kewajiban ulama menyampaikan amar ma'ruf nahi munkar. Kalau ulama menyatakan halal maka diperbolehkan. Kalau dinyatakan haram, maka tidak diperbolehkan. Aturan agama memang seperti itu. "Masak urusan agama mau tanya orang yang tidak ahli agama, yang menentukan fatwa kan harus ahli agama," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah mau ikuti fatwa MUI atau tidak, siapapun tidak memaksakan harus ikut. Sebab, fatwa MUI khusus untuk orang-orang yang beragama Islam.

Pemerintah tidak boleh intervensi kepada MUI, kalau melakukan intervensi nanti fatwa MUI akan tergantung kepada pemerintah. "Kalau dia (pemerintah) bilang kasih halal, halal. Kalau bilang haram, haram, enggak bisa begitu," ujarnya.

Ia menerangkan, tanggung jawab para ulama bukan kepada pemerintah. Tetapi tanggung jawabnya kepada Allah SWT. Para ulama mengeluarkan fatwa bukan karena siapa-siapa. Tapi karena menjalankan ajaran agama. Dia mengatakan, sudah tugas ulama meluruskan dan memberi petunjuk. "Kita tidak takut sama siapa-siapa, kita takutnya kepada Allah karena tanggung jawabnya kepada Allah," jelasnya.

Menurut Huzaemah, adapun orang-orang mau ikut atau tidak kepada fatwa MUI, terserah mereka. Sama halnya dengan minuman khamar, menurut Alquran sudah jelas haram tapi ada juga orang yang tetap meminumnya.

Ia menambahkan, fatwa MUI baru-baru ini dikhususkan untuk orang-orang Islam. Fatwa MUI tidak ada masalah dan biasa-biasa saja. Namun, karena ada orang lain yang menangapi fatwa MUI, jadilah ribut. Padahal tidak ada masalah.

MUI mengeluarkan fatwa juga karena permintaan masyarakat. "Karena semakin gencar ada pemaksaan untuk memakai atribut agama lain," tegasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/