Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
18 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
16 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
15 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23

Laila 'Titipkan' Bayi Hasil Kumpul Kebonya di Mushala Menjelang Azan Subuh

Laila Titipkan Bayi Hasil Kumpul Kebonya di Mushala Menjelang Azan Subuh
Ilustrasi. (viva)
Sabtu, 26 November 2016 06:39 WIB
MADIUN - Seorang warga yang hendak mengumandangkan azan shalat Subuh di Mushala Nurul Abror, di Desa Rejosari, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Kamis, 24 November 2016, dikejutkan suara tangisan bayi. Ternyata suara tangisan itu berasal dari bayi perempuan berusia tiga bulan yang sengaja ditinggal orangtuanya di mushala.

Aparat Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, membekuk sepasang kekasih yang diduga membuang bayi perempuan hasil hubungan mereka.

"Ada saksi yang hendak azan dan shalat subuh mendengar suara tangisan bayi,’’ kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun, Ajun Komisaris Hanif Fatih Wicaksono, Jumat, 25 November 2016, seperti dikutip Goriau.com dari tempo.co.

Menurut dia, saksi Imam Khudori, 51 tahun, menemukan bayi perempuan itu dalam kondisi terbungkus selimut berwarna hijau. Di dekatnya terdapat dua tas berisi perlengkapan bayi.

Tak berselang lama, saksi melapor ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke Kepolisian Sektor Kebonsari. Bayi itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Dolopo untuk dicek kesehatannya.

Personel Reserse Kriminal Polsek Kebonsari dan Polres Madiun pun melakukan penyelidikan. Petugas menyebar foto bayi perempuan yang dibuang ke beberapa media sosial. Pengecekan ke sejumlah tempat juga dilakukan. Orangtua bayi akhirnya ditangkap di Desa Banyudono, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan.

"Kedua tersangka belum menikah,’’ ujar Hanif.

Kedua tersangka itu adalah Arie Andrianto, 24 tahun warga Desa Banyudono dan Laila Nur Fathiyah, 24 tahun warga Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo, Magetan.

Meski belum resmi menikah, sepasang kekasih ini telah hidup bersama (kumpul kebo) di rumah kontrakan wilayah Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

"Motif (pembuangan bayi ini) karena tersangka tidak bisa memenuhi kebutuhan bayi,’’ kata Hanif.

Alasan itu diperkuat dengan bukti yang ditemukan di dalam tas berisi peralatan bayi. Hanif menuturkan, tersangka sengaja menaruh sepucuk surat yang tulisannya menggunakan bahasa Jawa.

Salah satu petikannya, "Sanes niat kula bade nelantarekan putri kula, tapi kahanan ingkang boten saget kulo ngerawat". Adapun artinya "Bukan niat saya menelantarkan anak, tapi keadaan yang tidak bisa untuk merawat."

Arie Andrianto mengaku selama ini kesulitan memenuhi kebutuhan bayi. Sebab, dia dan kekasihnya sudah tidak bekerja sejak beberapa bulan terakhir.

"Nggak ada biaya,’’ katanya.

Selama ini, pihak keluarga Arie dan Laila tidak mengetahui hubungan asmara yang sudah terjalin 1,5 tahun. Apalagi masing-masing dari mereka mengaku bekerja di Madiun dan tinggal di rumah kos.

"Keluarga belum tahu,’’ ungkap Arie. ***

Editor:sanbas
Sumber:tempo.co
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/