Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
12 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
12 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
12 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik

Setelah 2 Tahun Jadi Pemuas Nafsu Ayah dan Abang Kandungnya, Gadis Remaja Ini Melapor ke Polisi

Setelah 2 Tahun Jadi Pemuas Nafsu Ayah dan Abang Kandungnya, Gadis Remaja Ini Melapor ke Polisi
Ilustrasi
Selasa, 08 November 2016 14:39 WIB
SELANGAU - Seorang gadis remaja berusia 14 tahun membawa adik perempuannya yang masih berusia 12 tahun kabur dari rumah karena tak kuat lagi menjadi pemuas nafsu ayah dan abang kandungnya.

Setelah kabur dari rumah gadis itu melapor dan meminta perlindungan kepada polisi di Selangau, Jumaat lalu.

Menurut cerita korban kepada polisi, dirinya sudah berkali-kali diperkosa ayahnya sejak berusia 12 tahun. Setelah mengetahui dirinya sering diperkosa ayahnya, abang kandungnya yang kini berusia 17 tahun bukannya melindungi, namun malah ikut pula memperkosanya hingga berkali-kali.

Polisi telah menangkap ayah korban yang kini berusia berusia 61 tahun. Sementara korban dan adiknya dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Kedua kakak beradik itu kini dalam pengawasan Jabatan Kebajikan Masyarakat.

Ketua Polis Daerah Sibu Superitenden Martin Koo mengatakan, polisi berhasil menangkap ayah dan abang korban, Sabtu.

Menurut sumber, korban merupakan anak kelima dari delapan bersaudara. Korban tinggal dengan ayahnya setelah ibu dan ayahnya bercerai.

Sejak usia 12 tahun korban dijadikan ayahnya sebagai pemusa nafsu. Bila menolak, maka korban akan dipukuli pelaku. Akibatnya, korban mengalami pendritaan fisik dan mental. Karena tak kuat lagi menanggung penderitaan tersebut dan tidak ingin adiknya ikut menjadi korban kebejatan ayah dan abangnya, maka Jumat lalu korban nekat kabur membawa adiknya dan meminta perlindungan kepada polisi. ***

Editor:sanbas
Sumber:eberita.org
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/