Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
3
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
4 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024

Pemprov Tunggu Komitmen PT

Rabu, 03 Oktober 2012 23:02 WIB
Penulis: Wawan
PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi Riau menunggu komitmen Pengadilan Tinggi (PT) Riau untuk dasar melakukan eksekusi lahan Kimar Sarah. Proses tersebut diharapkan dapat disegerakan guna melanjutkan pengembangan infrastruktur yang sudah terkendala beberapa tahun terakhir.


Hal itu diungkapkan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Kasiarudin melalui Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM Biro Hukum Setdaprov Riau, Sudarman, di Kantor Gubernur Riau, akhir pekan lalu. ??????Saat ini kita masih menunggu karena prosesnya, masih di PT-kan,?????? tutur Sudarman.


Dia mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena belum adanya izin PT Riau untuk pelaksanaan putusan eksekusi lahan Kimar tersebut. Ini ditekankan, agar tidak menjadi kendala di kemudian hari.


Kendati demikian, dia optimis, pihak PT akan menyegerakan fatwa untuk proses eksekusi yang sudah diputuskan Pengadilan Negeri tersebut. ??????Ini sebenarnya di luar kendali kita. Namun, kita tetap berharap disegerakan,?????? imbuhnya.


Sudarman menambahkan, Pemprov Riau menilai dengan adanya putusan serta merta itu, pelaksanaan eksekusi dapat dilakukan dengan cepat. Namun kenyataannya, harapan itu terpaksa tertunda, setelah PT Riau harus meminta fatwa ke Mahkamah Agung (MA) terlebih dahulu.


Saat ditanyakan mengenai target eksekusi lahan tersebut, dia belum dapat memberikan kepastian waktu. Dalam hal ini, Pemprov Riau tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku. ??????Kita lihat dululah, perkembangan di Pengadilan Tinggi. Kita tunggu saja,?????? sambung Sudarman.


Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau, SF Hariyanto juga menyayangkan belum dapat dilakukannya eksekusi lahan Kimar tersebut. Padahal, proses hukum yang ditempuh sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.


Apalagi, tambah Hariyanto proses eksekusi bukanlah tujuan akhir. Di mana, Dinas PU sudah mempersiapkan armada dan tenaga untuk melanjutkan pelebaran Jalan Soekarno-Hatta. ??????Ini semata-mata untuk kepentingan rakyat. Bagaimana pelayanan jasa transportasi dapat maksimal. Apalagi, beberapa waktu ke depan kita masih menjadi sorotan nasional hingga internasional sebagai tuan rumah Peparnas dan ISG,?????? tegas Hariyanto. ***

Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/