Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
12 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
12 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
12 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik

Menkeu: Kelebihan Penerimaan Pajak untuk Infrastruktur

Menkeu: Kelebihan Penerimaan Pajak untuk Infrastruktur
Agus Martowardojo
Kamis, 27 September 2012 00:53 WIB
Penulis: Wiwik
JAKARTA, GORIAU.COM - Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan kelebihan pembiayaan akibat adanya kenaikan target penerimaan pajak pada 2013 dapat dimanfaatkan untuk alokasi pos belanja penting seperti sarana infrastruktur.


"Belanja itu tentu kita sesuai dengan rencana kerja prioritas pemerintah khususnya infrastruktur," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta sebagaimana dikutip goriau.com dari antaranews.com, Rabu (26/9/2012) malam.


Selain itu, Menkeu melanjutkan, pemerintah juga memiliki biaya lebih untuk dana alokasi umum, dana bagi hasil serta dana pendidikan yang dialokasikan sebesar 20 persen dari anggaran negara.


"Kalau penerimaan pajak dinaikkan, nanti itu bisa dipakai untuk alokasi ke daerah, setelah kita memisahkan untuk dana alokasi umum, untuk dana bagi hasil dan untuk dana pendidikan 20 persen," katanya.


Menurut dia, pemerintah juga dapat memanfaatkan kelebihan penerimaan pajak untuk menutup pembiayaan negara apabila defisit anggaran yang ditetapkan tahun depan 1,6 persen terlampaui.


"Kalau defisitnya tetap bisa 1,6 persen itu sudah memadai, tapi Indonesia memerlukan stimulus untuk bisa mendorong ekonomi kita di saat dunia kita kurang baik," kata Menkeu.


Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan dengan adanya kenaikan tax ratio dari sebelumnya 12,75 persen menjadi 12,87 persen, maka target penerimaan pajak dalam RAPBN 2013 meningkat dari Rp1,031 triliun.


Untuk itu ia mengatakan Ditjen Pajak akan meningkatkan upaya dan kinerja dalam menghimpun penerimaan pajak terutama dari wajib pajak potensial yang selama ini belum memenuhi kewajibannya.


"Upaya ekstensifikasi akan kita lakukan terus. Memang ada sekitar 35 juta orang pribadi yang belum bayar pajak," ujarnya.


Namun, Fuad mewaspadai kondisi perekonomian global yang mempengaruhi penerimaan pajak dari sektor pertambangan dan manufaktur mulai semester II 2012 hingga tahun depan.


"Penerimaan pajak mulai turun karena penerimaan beberapa perusahaan di sektor manufaktur dan pertambangan mulai turun," katanya. ***)

Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/