Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
3
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
19 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
4
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
19 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
5
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
18 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
6
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
16 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China

PNS Malas Disarankan Pensiun Dini

Sabtu, 22 September 2012 14:18 WIB
Penulis: Wiwik
MEDAN, GORIAU.COM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara, Roy M Tumiwa mengusulkan pensiun dini bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak produktif.


''Konsep seperti ini sebagai salah satu solusi dalam menjawab masalah manajemen PNS yang dewasa ini semakin kompleks,'' kata Tumiwa.


Tumiwa mengatakan salah satu permasalahan reformasi birokrasi terletak pada jumlah PNS yang dinilai sudah tidak sebanding lagi dengan kebutuhan organisasi.


''Dampak yang bisa dirasakan adalah didapati PNS yang datang kantor tapi tidak tahu harus mengerjakan apa setiap harinya,'' kata dia.


Tumiwa mengatakan, bila seorang PNS sampai pada usia 50 tahun masih berstatus sebagai staf, dapat membuktikan bahwa PNS tersebut tidak produktif, karena tidak mau berkreasi, tidak bekerja maksimal sehingga tidak diberi kesempatan memegang suatu jabatan.


''PNS yang seperti inilah yang sebaiknya diberikan pensiun dini,'' kata dia.


Dia mengatakan, bila PNS berusia 50 tahun dan masih berstatus staf diberikan pensiun dengan menyertakan pemberian hak-hak kesejahteraan, berdasarkan kalkulasi sederhana akan cukup menghemat anggaran pembiayaan aparatur.


Dia menambahkan, PNS yang sudah berusia 50 tahun lebih dan masih berstatus sebagai staf, akan kalah bersaing dalam hal pemanfaatan ilmu dan teknologi dibanding dengan PNS yang baru saja diangkat.


Dia mengatakan, pada zaman globalisasi saat ini, teknologi memegang peranan penting dalam mengerjakan tugas administrasi perkantoran.


''Dari pada terus menerus membebani anggaran negara, lebih baik dipensiunkan dini tentunya dengan menyertakan hak kesejahteraan mereka,'' kata dia. (nti/ant)

Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/