Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
18 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
16 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
14 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
14 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini

Tim Jakarta Baru akan Laporkan Panwaslu ke DKPP

Rabu, 19 September 2012 07:42 WIB
Penulis: Wawan
JAKARTA, GORIAU.COM - Ketua Tim Advokasi Jakarta Baru, Habiburrohman, mengatakan akan melaporkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) terkait ketidaknetralan Panwaslu saat melakukan pelaporan iklan APPSI ke Polda Metro Jaya.


''Kami akan melaporkan Panwaslu ke DKPP,'' kata Habiburrohman saat dihubungi oleh Antaranews, Selasa (18/9/2012).


Menurutnya, Panwaslu sudah bersikap tidak netral karena menyerahkan berkas kasus iklan APPSI yang terbukti melanggar jadwal kampanye. Untuk itu, kubu Jakarta Baru akan melaporkan Panwaslu karena ada dugaan pelanggaran kode etik.


''Kami akan melaporkan Panwaslu DKI yang diduga bersikap tidak netral dan melanggar kode etik penyelenggara pemilu,'' kata Habiburohman.


Habiburrohman akan melaporkan ke DKPP yang berada di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, pada hari Rabu (19/9/2012) pukul 10.30 WIB.


Sebelumnya, Panwaslu memutuskan bahwa salah satu iklan APPSI yang menampilkan juru kampanye kubu Joko Widodo dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto, termasuk pelanggaran pidana Pilkada DKI. Iklan tersebut memenuhi unsur pelanggaran yakni dilakukan oleh tim kampanye, mengandung unsur mengajak, serta menampilkan atribut kampanye.(nti/ant)

Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/