Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
19 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0

Ketua KSPI: Dahsyat, Pak Jokowi Ingin Memiskinkan Kaum Buruh Indonesia

Ketua KSPI: Dahsyat, Pak Jokowi Ingin Memiskinkan Kaum Buruh Indonesia
Jumpa pers KSPI soal omnibus law RUU Cilaka, Ahad (16/2/2020). (suara.com)
Minggu, 16 Februari 2020 16:39 WIB
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin memiskin kaum buruh Indonesia melalui omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).

Sebab, KSPI menilai, formulasi pengupahan dalam RUU Cilaka tersebut akan membuat kesejahteraan kaum buruh semakin rendah. Karena itulah, KSPI menolak RUU Cilaka tersebut disahkan menjadi UU.

Dikutip dari suara.com, Ketua Harian KSPI Muhammad Rusdi mengatakan, selain mengurangi kesejahteraan kaum buruh, RUU Cilaka juga mengurangi perlindungan terhadap kaum buruh Indonesia dan akan menghancurkan masa depan anak bangsa.

''Ada poin-poin penting terkait kebijakan perburuhan yang akan dikurangi yang ini merupakan roh dari kebijakan perburuhan selama ini,'' kata Rusdi dalam Konfresi Pers KSPI di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Ahad (16/2/2020).

Menurut Rusdi, poin-poin yang merugikan buruh dalam RUU Cilaka diantaranya adalah menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, membebaskan buruh kontrak dan outsourcing (fleksibilitas pasar kerja), mempermudah masuknya tenaga kerja asing (TKA), menghilangkan jaminan sosial serta sanksi pidana bagi pengusaha.

''Nasib buruh akan jauh dari kesejahteraan, Pak Jokowi ingin membuat kebijakan upah minimum di bawah upah minimum. Dahsyat, pak Jokowi ingin memiskinkan kaum buruh Indonesia,'' ucap Rusdi.

Dia menambahkan, kebijakan pemerintah menerbitkan PP 78/2015 untuk menahan laju kenaikan upah minimum telah berdampak pada turunnya daya beli buruh dan masyarakat. Daya beli yang menurun, lanjut Rusdi, juga terjadi akibat dicabutnya berbagai macam subsidi.

Untuk itu, dalam tuntutannya, KSPI meminta agar negara harus hadir dan berpihak dalam melindungi kaum buruh dan masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah.***

Editor:hasan b
Sumber:suara.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/