Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
10 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23

Kenal di FB, Gadis 16 Tahun Dicabuli dan Direkam, Pelaku Edarkan Videonya ke Teman Korban

Kenal di FB, Gadis 16 Tahun Dicabuli dan Direkam, Pelaku Edarkan Videonya ke Teman Korban
Ilustrasi korban pencabulan. (int)
Jum'at, 07 Februari 2020 15:14 WIB
BEKASI - Seorang gadis berusia 16 tahun di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban pencabulan pemuda yang dikenalnya di Facebook.

Pelaku bernama TY (18), tak hanya menyetubuhi korban, tapi juga merekam adegan persetubuhan tersebut.

Dikutip dari merdeka.com, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Sunardi mengatakan, kejadian persetubuhan itu terjadi pada 18 Desember 2019 di rumah kontrakan pelaku, Kampung Leuwi Malang RT 05 RW 04 Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

''Awalnya korban dan tersangka berkenalan melalui Facebook dan akhirnya korban memberikan nomor telepon selulernya,'' kata Sunardi ketika dikonfirmasi pada Kamis (6/2).

Setelah berkomunikasi melalui sambungan telepon, keduanya bertemu di rumah teman korban. Pelaku kemudian mengajak ke kontrakannya dengan alasan ingin membicarakan hal penting.

Mereka berangkat dengan sepeda motor. Sampai di rumah kontrakan, pelaku malah mengajak korban berhubungan badan sebanyak dua kali. Bahkan pada persetubuhan kedua, pelaku merekamnya menggunakan ponsel.

''Setelah melakukan perbuatan tersebut tersangka mengantar korban ke rumahnya dan mengatakan jangan bercerita ke orang lain,'' kata dia.

Pada tanggal 26 Januari 2020, tersangka mengirim video kepada dua kawan wanita korban. Karena itu, perbuatan tersangka lalu diadukan kepada orangtua korban.

Polisi yang menerima laporan kemudian menangkap tersangka.

''Tersangka mengakui perbuatan tersebut,'' ujarnya.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/