Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
15 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
14 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
14 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
19 menit yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17

Sepasang Kekasih Digerebek Polisi Saat Layani Pelanggan Threesome di Kamar Hotel

Sepasang Kekasih Digerebek Polisi Saat Layani Pelanggan Threesome di Kamar Hotel
Ilustrasi. (int)
Kamis, 16 Januari 2020 18:32 WIB
PASURUAN - Aparat Polres Pasuruan, Jawa Timur, menggerebek sepasang kekasih yang sedang melakukan hubungan seks threesome dengan pelanggannya, dalam kamar hotel di Pasuruan, Sabtu (4/1/2020) lalu.

Dikutip dari kompas.com, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda menyampaikan, kasus pelacuran threesome tersebut terungkap melalui penelusuran polisi di media sosial Facebook.

Pelaku berinisial JS (38), warga Paulan Timur, Desa Paulan Colomatu, Karanganyar, Jawa Tengah, menawarkan pacar untuk threesome.

''Itu patroli cyber Polres Pasuruan mendapatkan ada percakapan yang janggal. Dia menawarkan pacarnya ini untuk melayani jasa prostitusi dengan cara threesome,'' kata Adrian, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/1/2020).

Berdasarkan percakapan yang janggal tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

''Dari hasil itu kami lakukan penyelidikan, dapatlah TKP. Lokasi di hotel,'' ujar dia.

Terdapat tiga orang dalam kamar hotel tersebut yang sedang berhubungan badan. Yakni, pelaku dan pacarnya serta pelanggannya.

''Kami menemukan tiga orang. Dua laki-laki dan satu perempuan. Pada saat melakukan hubungan badan,'' ujar dia.

Meski begitu, hanya ada satu orang yang ditetapkan pelaku dan tersangka, yakni JS. Pelaku dinilai telah memperdagangkan pacarnya untuk layanan seksual.

''Yang kami kenakan, yang mengambil keuntungan dari transaksi ini. Yang menawarkan di Facebook. Yang perempuan korban,'' kata dia.

Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah dua kali melakukan aksinya. Pertama dilakukan di Yogyakarta dan kedua dilakukan di Pasuruan dan terungkap.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/