Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
22 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
17 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
17 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru

Digerebek Warga karena Inapkan Pacar di Kontrakan, Mahasiswi Mengaku 2 Kali Berhubungan Intim

Digerebek Warga karena Inapkan Pacar di Kontrakan, Mahasiswi Mengaku 2 Kali Berhubungan Intim
Ilustrasi pasangan mesum. (dok)
Senin, 06 Januari 2020 10:35 WIB
MERANGIN - Warga Kelurahan Pematang Kandis, Labupaten Merangin, Jambi, menggerebek sebuah rumah kontrakan di RT 19/RW 05, Pematang Kandis, Ahad (5/1/2020) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Dikutip dari sindonews.com, penggerebekan dilakukan warga karena seorang mahasiswi berinisial EL (18) yang mengontrak rumah tersebut menginapkan pacarnya berinisial BR (17).

Saat digerebek warga sekitar pukul 01.30 WIB, EL keluar rumah hanya menggunakan daster dan mengaku hanya sendirian dalam rumah.

Warga tak percaya, kemudian mencoba masuk ke dalam rumah kontrakan itu, dan menemukan seorang pria bersembunyi di dalam kamar mandi.

Karena telah menginapkan pria bukan suaminya di kontrakannya, EL dan pacarnya selanjutnya diamankan warga.

Setelah diamankan dan dimintai keterangan, pasangan tersebut mengakui jika telah berhubungan intim di kontrakan tersebut.

''Benar kami melakukan hubungan badan dua kali. Kami melakukan hubungan badan di hotel dan yang kedua di kontrakan,'' ujar EL.

Sementara Ketua RT 19 Herman menjelaskan, jika pasangan tersebut telah mengakui perbuatanya dan sesuai adat yang berlaku mereka dikenakan denda adat.

''Keluarga dari pihak laki-laki sudah kita panggil dan selanjutnya pasangan tersebut kita denda adat serta diusir dari wilayah saya,'' tutur Herman.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/