Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
23 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
20 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
20 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
21 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda

ICW: Ini Tahun Kehancuran KPK, Disponsori Langsung Presiden Jokowi

ICW: Ini Tahun Kehancuran KPK, Disponsori Langsung Presiden Jokowi
Peneliti ICW Kurnia Ramadana. (detik.com)
Minggu, 29 Desember 2019 21:11 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tahun 2019 merupakan tahun kehancuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang langsung disponsori Presiden Joko Widodo (Jokowi).

''Ini adalah tahun kehancuran KPK, yang benar-benar disponsori langsung oleh Istana, yaitu Presiden Joko Widodo dan juga anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024 mendatang,'' kata peneliti ICW Kurnia Ramadana dalam acara Diskusi Catatan Akhir Tahun Indonesia Corruption Watch: Lumpuhnya Pemberantasan Korupsi di Tangan Orang 'Baik' di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV D No 6, Jakarta Selatan, Ahad (29/12/2019).

Seperti dikutip dari detik.com, Kurnia menjelaskan, panitia seleksi (Pansel) komisioner KPK yang dibentuk Jokowi menuai pomelik. Dia menyebut, 3 di antara 9 anggota Pansel memiliki kedekatan dengan lembaga kepolisian.

Selain itu, lanjutnya, proses seleksi yang dilakukan pansel KPK kepada calon pimpinan KPK periode 2019-2023 tidak memiliki nilai integritas. Hal ini dikarenakan salah satu pimpinan KPK di periode sekarang ini tidak patuh, yakni tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

''Itu catatan krusialnya terkait dengan rekam jejak. Istana dan DPR berhasil meloloskan figur terduga pelanggar kode etik,'' lanjutnya.

Kurnia menuding Jokowi melemahkan KPK karena melantik Nurul Ghufron sebagai pimpinan KPK di periode sekarang. Dia menuding Jokowi melanggar UU KPK karena minimal usia pimpinan KPK adalah 50 tahun.

''Kehadiran Nurul Ghufron sebagai pimpinan KPK itu melanggar peraturan perundangan,'' ujarnya.

Dia mengatakan, KPK tidak akan lagi bekerja maksimal. ''Selain isu capim tadi, ada soal revisi Undang-Undang KPK per tanggal 17 Oktober, KPK benar-benar sudah tidak seperti sediakala, kerjanya tidak lagi cepat, kerjanya pasti akan lambat, dan konteks hari ini Presiden Jokowi sedang memainkan isu meletakkan orang-orang baik di dalam sistem yang salah,'' tuding Kurnia.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/