Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
11 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
9 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
7 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
10 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
7 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini

Masukkan Pria Lain ke Kamar Saat Suami Tak di Rumah, Wanita dan Selingkuhan Diarak Massa

Masukkan Pria Lain ke Kamar Saat Suami Tak di Rumah, Wanita dan Selingkuhan Diarak Massa
Warga berkerumun di balai Desa Rebalas. (detik.com)
Minggu, 17 November 2019 14:40 WIB
PASURUAN - Puluhan warga Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Pasuruan, Jawa Timur, menggerebek pasangan selingkuh dan mengaraknya ke kantor kepala desa setempat, Ahad (17/11/2019) dini hari.

Dikutip dari detik.com, peristiwa itu bermula ketika wanita berinisial SM memasukkan pria lain ke dalam kamarnya saat suaminya, JN, tidak berada di rumah.

Mendapati pasangan bukan muhrim berduaan dalam kamar, warga jengah. Sejumlah warga nyaris melakukan kekerasan, beruntung berhasil dicegah warga lainnya. Dua orang diduga pasangan selingkuh ini akhirnya diarak ke balai desa. SM dan pria berinisial AL sempat ditahan beberapa jam di kantor desa.  

Di balai desa, beberapa kali warga hendak menghajar AL. Namun anggota Polsek Grati dan perangkat berhasil menenangkan warga. SM dan AL lalu dievakuasi ke kantor polisi.

''Sekitar pukul 02.15 WIB, kami bersama perangkat desa berhasil mengevakuasi terduga pelaku perzinahan keluar dari balai Desa Rebalas. Kemudian langsung dibawa mapolres,'' kata Kapolsek Grati AKP Suyitno.

Saat ini SM dan AL, warga Dusun Krajan, Desa Rebalas, diamankan di Unit PPA Polres Pasuruan Kota. Kasus ini bisa diproses secara hukum jika suami SM membuat laporan.

''Kasusnya ditangani PPA,'' pungkas Kapolsek.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/