Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
19 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
16 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
14 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
14 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini

Berdalih Saling Cinta, Paman Gauli Keponakan 8 Kali di Berbagai Tempat

Berdalih Saling Cinta, Paman Gauli Keponakan 8 Kali di Berbagai Tempat
Ilustrasi. (dok)
Sabtu, 26 Oktober 2019 23:33 WIB
JAMBI - DM (26), warga Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, diduga menggauli (menyetubuhi) keponakannya berusia 18 tahun sebanyak delapan kali di berbagai tempat. Atas perbuatannya, DM ditangkap aparat Polres Bungo.

Dikutip dari okezone.com, Kasat Reskrim Polres Bungo Iptu Dedi melalui KBO Reskrim Iptu Arman mengatakan, MD ditangkap polisi setelah mendapat laporan dari orangtua korban.

''Saat ini DM sudah diamankan di Mapolres Bungo. Pelaku mengakui bahwa ia jatuh cinta dengan keponakan sendiri,'' ujar Arman, Sabtu (26/10/2019).

Peristiwa tersebut bermula saat korban sering curhat dengan pelaku tentang kehidupan pribadinya. Intensitas pertemuan yang berulang, membuat pelaku dan korban saling jatuh cinta.

''Pelaku menyetubuhi korban di rumah orangtua korban sendiri, di dalam kamar korban dan di tempat kontrakan di Merangin. Dari pengakuannya, sudah delapan kali menyetubuhi korban,'' ungkap Arman.

Agar hubungan terlarang tersebut tidak diketahui orangtua korban, pelaku nekat menyewa rumah kontrakan di Margoyoso untuk keponakannya itu.

Seiring berjalannya waktu, orangtua korban curiga dan menanyakan keberadaannya kepada pelaku.

''Ketika ditanya oleh orangtua korban keberadaan anaknya itu, pelaku dengan santai menjawab tidak mengetahui,'' tutur Arman.

Akhirnya hubungan asmara terlarang antara paman dan keponakan ini terbongkar pada 21 Oktober 2019.

Ketika itu pelaku pergi ke kontrakan korban. Namun tanpa sepengetahuannya, orangtua korban mengikuti dari belakang. Saat itulah orangtua korban mengetahui anaknya sengaja disimpan pelaku agar hubungan mereka tidak diketahui.

Kini DM harus meringkuk di sel tahanan Polres Bungo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***

Editor:hasan b
Sumber:okezone.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/