Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
13 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
8 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
8 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus

BNN Tangkap Sipir Lapas dan Istri Serta Amankan 20,5 Kg Sabu Asal Malaysia

BNN Tangkap Sipir Lapas dan Istri Serta Amankan 20,5 Kg Sabu Asal Malaysia
Ilustrasi sabu-sabu. (int)
Jum'at, 11 Oktober 2019 15:32 WIB
LANGSA - Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Ds dan istrinya, NM, karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Ds merupakan sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Langsa, Aceh Timur.

Dikuti dari britasatu.com, selain menangkap Ds dan NM, BNN juga mengamakan barang bukti 20 bungkus sabu-sabu seberat 20,5 kilogram.

''Tim BNN telah menangkap seorang sipir lapas dan istri yang menjadi bandar narkoba. Tersangka atas nama Ds dan istrinya, NM,'' ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Jumat (11/10/2019).

Dikatakan Arman, kronologi pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika dari Malaysia menuju ke perairan Aceh Timur dengan menggunakan kapal boat.

Selanjutnya, tim BNN melakukan penyelidikan dan mencurigai bahwa ada oknum aparatur sipil negara yang bertugas sebagai sipir Lapas Kelas 2B Langsa, terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

''Selanjutnya, anggota melakukan pendalaman dan menangkap tersangka Dustur, di daerah Langsa. Menurut pengakuannya, dia menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya,'' ungkap Arman.

Sejurus kemudian, anggota BNN membawa Ds ke rumahnya, di daerah Idik Rayeuk. Pada saat yang sama, petugas BNN juga mengamankan istri Ds bernama NM.

''Istrinya itu menunjukkan tempat penyimpanan sabu yang berada di sebelah lemari dapur, dan kami berhasil mengamankan satu karung warna putih yang di dalamnya terdapat 19 bungkus narkotika sabu ukuran satu kiloan. Selanjutnya, istrinya menunjukkan satu bungkus sabu lainnya di dalam lemari dapur,'' kata Arman.

Arman menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka Ds, narkotika itu dibawa langsung dari Malaysia melalui jalur laut menggunakan speed boat. ''Jumlahnya 40 bungkus atau sekitar 40 kilogram, namun 20 kilogram sudah didistribusikan kepada pemasan dengan cara dikirim menggunakan kurir atau mengambil sendiri,'' jelasnya.

Arman menyebutkan, dalam operasi penangkapan ini, BNN menyita barang bukti narkotika 20 bungkus sabu-sabu seberat 20,5 kilogram, dari rumah tersangka. Saat ini, tim lapangan BNN sedang melakukan pengembangan, pencarian, dan pengejaran terhadap beberapa orang pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba tersebut.

''Aceh Timur, salah satu daerah rawan penyelundupan narkoba dan menjadi pintu masuk dari Malaysia yang merupakan daerah pemasok terbanyak ke Indonesia dengan menggunakan kapal penangkap ikan atau speed boat melalui jalur laut, baik secara langsung dijemput di Malaysia maupun dengan cara serah terima di koordinat tertentu (ship to ship) di tengah laut,'' tandasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:beritasatu.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/