Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
15 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
12 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23

Gerindra Tak Menolak Jika Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Gerindra Tak Menolak Jika Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Aksi unjuk rasa menolak UU KPK hasil revisi, di sekitar gedung DPR berujung ricuh beberapa waktu lalu. (dok)
Sabtu, 05 Oktober 2019 19:50 WIB
JAKARTA - Partai Gerindra tak menolak jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi.

''Jadi saya garis bawahi, Gerindra enggak minta Jokowi keluarkan Perppu tetapi kalau Perppu dikeluarkan, pilih saya kami enggak akan tolak karena akan lihat substansinya pasal per pasalnya,'' kata Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman, di Kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (5/10), seperti dikutip dari merdeka.com.

Dia menjelaskan, selama ini sikap Gerindra sudah jelas terhadap revisi UU KPK yakni menolak keberadaan dewan pengawas di internal KPK. Karena itu, tidak masalah jika Jokowi keluarkan Perppu KPK.

''Pertama, sikap Gerindra jelas, Gerindra ketika revisi menolak dewan pengawas. Satu substansi yang juga jadi penolakan dari teman-teman civil society,'' ungkapnya.

Menurut Habiburokhman ada beberapa jalan bagi Jokowi untuk mengatasi kontroversi soal revisi UU KPK. Di antaranya melalui jalur judicial review di Mahkamah Konstitusi atau mengeluarkan Perppu.

''Kita juga lihat respons masyarakat yang menurut kami genuine dari masyarakat sipil genuine, respons yang tidak dibuat-buat, yang intensitasnya begitu tinggi. Saya enggak lihat ada respons masyarakat sipil begitu keras setidaknya setelah 2014 sampai kemarin,'' ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku akan mempertimbangkan tuntutan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, yang mendesak untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menyikapi hasil revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah disahkan DPR. Jokowi mengatakan itu setelah menerima masukan dari berbagai pihak.

''Berkaitan UU KPK yang sudah disahkan DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita. Utamanya berupa penerbitan Perppu. Ini akan kita hitung, kalkulasi, kita pertimbangkan,'' ujar Presiden Jokowi berdiskusi dengan tokoh agama di Istana Negara, Kamis (26/9).***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/