Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
11 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
8 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
17 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu

Gadis 12 Tahun Muntah-muntah, Sang Ibu Membawa ke RS, Ternyata Dihamili Ayahnya

Gadis 12 Tahun Muntah-muntah, Sang Ibu Membawa ke RS, Ternyata Dihamili Ayahnya
Ilustrasi korban pencabulan. (dok)
Kamis, 26 September 2019 10:03 WIB
TRENGGANU - Seorang gadis berusia 12 tahun di Kuala Trengganu, Malaysia, menjadi korban pemerkosaan sehingga hamil. Parahnya, pelakunya ternyata ayah kandungnya.

Dikutip dari poskotanews.com, yang melansir Berita Harian, World of Buzz melaporkan, ayah bejat berusia 41 tahun itu diadili di pengadilan Kuala Terengganu. Ia didakwa dalam kasus perkosaan terhadap putrinya pada Juli sampai Agustus sekira pukul 03.00 hingga 04.00 waktu setempat di rumah mereka di Kuala Terengganu.

Selain itu, ia juga didakwa dalam kasus perkosaan pada dini hari 17 Agustus lalu.

Pria itu terancam hukuman lebih dari 30 tahun penjara dan akan menjalani hukuman cambuk. Dia memohon agar tidak dinyatakan bersalah memerkosa putrinya sendiri.

Perkosaan mengerikan ini baru terungkap ketika anak perempuan itu merasa mual yang luar biasa, sehingga ia muntah-muntah. Sang ibu kemudian membawa putrinya ke rumah sakit (RS) untuk berobat. Dia kaget, saat dokter memberi tahu bahwa putri kecilnya itu tengah hamil 7 minggu.

Sang ibu segera selanjutnuya melapor ke kantor polisi. Ia meminta polisi menangkap suaminya.

Dalam pemeriksaan diketahui bahwa bapak tak bermoral itu beraksi saat istrinya pergi ke rumah orangtuanya. Pemeriksaan urine menunjukkan pria itu mengonsumsi obat terlarang, karena urine-nya mengandung metamfetamin.

Dalam sidang itu, terdakwa mengaku tak bersalah telah memerkosa putri kandungnya. Pengadilan tak mengiznkannya membayar uang jaminan. ***

Editor:hasan b
Sumber:poskotanews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/