Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
3
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
21 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
6 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris

Polisi Dituding Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa, Bisa Sebabkan Mati Rasa dan Pingsan

Polisi Dituding Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa, Bisa Sebabkan Mati Rasa dan Pingsan
Demo mahasiswa di depan gedung DPR berujung ricuh, Selasa (24/9). (tempo.com)
Rabu, 25 September 2019 20:58 WIB
JAKARTA - Aparat kepolisian dituding menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat membubarkan aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Dikutip dari tempo.co, tudingan itu dilontarkan Aliansi Masyarakat untuk Keadilan dan Demokrasi (AMUKK). AMUKK menyatakan memiliki bukti tentang hal itu.

''Nanti akan kami tunjukkan ke polisi,'' kata perwakilan AMUKK Irine Wardhanie di kantor Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Irine mengatakan, dalam aksi itu mahasiswa dan aliansi menemukan dua selongsong gas air mata yang memiliki tanda kedaluwarsa tahun 2015 dan 2016. Dia bilang penggunaan gas air mata telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).

Selain itu, ia mengatakan penggunaan gas air mata kedaluwarsa juga berbahaya. Sebab, menurut dia, senyawa dalam gas itu akan berubah ketika sudah kedaluwarsa. Hal itu, kata dia, menyebabkan sejumlah demonstran mengalami efek yang tidak biasa, seperti dehidrasi, mati rasa dan pingsan.

''Bahkan ada teman kami yang sampai sekarang itu masih merasakan dampaknya, dia tidak bisa bernafas dengan normal,'' kata dia.

Irine mengatakan bakal melaporkan temuan ini ke bagian pengawasan internal Polri. ''Tentu saja kami akan melaporkan ini bentuk pelanggaran, selain sikap represif dan penggunaan senjata yang tidak sesuai SOP,'' kata dia.

Kepolisian Daerah Metro Jaya membantah tudingan tersebut. Polda Metro menyatakan logistik yang digunakan sudah sesuai SOP.***

Editor:hasan b
Sumber:tempo.co
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/