Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
10 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
7 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
17 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu

Polisi Tertelungkup di Atas Kap Mobil dan Terseret 200 Meter, Ini Penjelasan Polda Metro

Polisi Tertelungkup di Atas Kap Mobil dan Terseret 200 Meter, Ini Penjelasan Polda Metro
Polisi tertelungkup di atas kap mobil dan terseret. (jawapos.com)
Selasa, 17 September 2019 08:12 WIB
JAKARTA - Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota polisi tertelungkup di atas kap mobil dan terseret, viral di media sosial sejak Senin (16/9/2019).

Dikutip dari republika.co.id, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir membenarkan kejadian tersebut. Nasir menyebut, peristiwa itu terjadi diduga karena pengemudi berusaha menghindari razia parkir liar. 

''Pada saat itu ditemukan kendaraan Honda Mobilio nomor polisi B-1856-SIN yang parkir tidak pada tempatnya (di bahu) jalan,'' kata Nasir dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/9).

Nasir mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, kata dia, polisi sedang melakukan razia gabungan bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta terhadap kendaraan yang masih parkir liar. 

Anggota kepolisian pun akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan terhadap pengemudi berinisial TPD itu. Namun, pengemudi bersikap tidak kooperatif dan berusaha melarikan diri. 

Mobil derek milik Dinas Perhubungan pun sempat menghalangi laju mobil tersebut, tetapi TPD terus berusaha kabur. Seorang anggota polisi bernama Bripka Eka Setiawan juga mencoba menghadang mobil itu. Namun, usaha itu gagal dan membuat dirinya justru terseret di atas kap mobil sejauh 200 meter. 

''Pada saat kendaraan melaju untuk menghindari Operasi Gabungan posisi petugas kepolisian berada di atas kap kendaraan dengan maksud menghimbau pengemudi kendaraan tersebut untuk berhenti,'' ungkap Nasir. 

Mobil itu baru berhenti setelah menabrak mobil lainnya. Polisi pun telah mengamankan TPD ke Polsek Pasar Minggu. ***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/