Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
2
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
3
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
23 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
4
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
5
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia

Ini 10 Capim KPK yang Diserahkan ke Jokowi, 2 dari Kejaksaan dan Polri

Ini 10 Capim KPK yang Diserahkan ke Jokowi, 2 dari Kejaksaan dan Polri
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih didampingi anggota Pansel lainnya mengumumkan 10 nama Capim KPK yang diserahkan ke Presiden Jokowi, Senin (2/9/2019). (beritasatu)
Senin, 02 September 2019 18:58 WIB
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan 10 nama Capim KPK yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

''Sepuluh nama sudah ada. Mereka adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanis Tanak, Lili Pintauli Siregar, Luthfi Jayadi Kurnaiwan, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Roby Arya B, dan Sigit Danang Joyo,'' kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih Yenti di Istana Negara, Senin (2/8/2019).

Seperti dikutip dari beritasatu.com, Yenti mengatakan, sepuluh nama tersebut berlatar belakang polisi 1 orang, dari KPK 1 orang, jaksa 1 orang, auditor 1 orang, advokat 1 orang, hakim 1 orang, dosen 2 orang dan PNS 2 orang.

Yenti menegaskan, nama-nama itu sesuai yang diajukan kepada Presiden. ''Tidak terjadi perubahan (nama). Biasa saja. Kami perpanjangan tangan Presiden. Ini hasilnya,'' ucap Yenti.

Menurut Yenti, Presiden Jokowi mengikuti seluruh tahapan seleksi oleh Pansel. Sejauh ini, Yenti mengaku belum mengetahui waktu Presiden akan mengirimkan 10 nama ke DPR. ''Tidak ada sinyal kapan Presiden akan menyerahkan,'' imbuh Yenti.

Berikut 10 nama capim KPK yang diserahkan ke Presiden Jokowi:

1. Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK)

2. Firli Bahuri (Kapolda Sumatera Selatan)

3. I Nyoman Wara (auditor Badan Pemeriksa Keuangan)

4. Johanis Tanak (Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung)

5. Lili Pintauli Siregar (pengacara, mantan wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK)

6. Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen Universitas Muhammadiyah Malang)

7. Nawawi Pomolango (hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali)

8. Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember)

9. Roby Arya (Asisten Deputi bidang Ekonomi Makro Sekretariat Kabinet)

10. Sigit Danang Joyo (Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Dirjen Pajak, Kemkeu).***

Editor:hasan b
Sumber:beritasatu.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/