Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
15 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
3
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
4
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
5
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
10 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia

Ini 9 Nama Capim KPK dari Polri dan Jumlah Hartanya

Ini 9 Nama Capim KPK dari Polri dan Jumlah Hartanya
Gedung KPK. (dok)
Selasa, 02 Juli 2019 07:29 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menyatakan, 9 perwira tinggi Polri yang menyatakan berminat menjadi pimpinan KPK tidak bermasalah selama bertugas di Polri.

Dikutip dari kumparan.com, peneliti ICW, Kurnia Ramadhan, mengingatkan, penelusuran rekam jejak para jenderal itu perlu dilakukan sebagai upaya transparansi seleksi calon pimpinan (Capim) KPK. Salah satunya penelusuran harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

''Salah satu agenda reformasi Kepolisian yang akan dilakukan oleh Kapolri Tito Karnavian seusai dilantik yakni mewajibkan jajarannya untuk melaporkan harta kekayaan. Hal ini dilakukan untuk menekan budaya koruptif yang ada di tubuh Kepolisian,'' kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhan, dalam keterangannya, Senin (1/7).

Ketentuan soal LHKPN itu juga diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kepolisian yang ditandatangani pada 21 Juli 2017. Namun aturan tersebut dinilai belum dijalankan secara maksimal oleh anggota Kepolisian.

''Di lain hal, pernyataan Kapolri mengenai sembilan nama yang akan mendaftar menjadi komisioner anti rasuah dan memiliki rekam jejak bersih pun perlu ditelisik lebih jauh. Sebab berdasarkan hasil penelusuran mengenai kepatuhan LHKPN, sembilan orang yang digadang akan mengikuti seleksi Capim KPK nyatanya tidak ditemukan LHKPN-nya di elhkpn.kpk.go.id periode 2017-2018,'' kata Kurnia.

Berikut harta kekayaan 9 jenderal Polri tersebut berdasarkan data yang didapat dari KPK:

1. Wakabareskrim Irjen Antam Novambar

Terakhir melapor: Mei 2013

Jumlah Harta: Rp 3.709.797.663

2. Deputi Identifikasi dan Deteksi BSSN Irjen Dharma Pongrekun

Terakhir melapor: Mei 2019

Jumlah harta: Rp 9.775.876.500

3. Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Coki Manurung

Terakhir melapor: April 2018

Jumlah harta: Rp 4.815.000.000

4. Analis Kebijakan Utama bidang Polair Polri Irjen Abdul Gofur

Terakhir melapor: Mei 2017

Jumlah harta: Rp 1.130.000.000

5. Direktur Bina Penegakkan Hukum Ketenagakerjaan pada Kemenakertrans Brigjen Muhammad Iswandi Hari

Terakhir melapor: Agustus 2015

Jumlah harta: Rp 1.279.926.166

6. Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto

Terakhir melapor: April 2015

Jumlah harta: Rp 3.204.555.162

7. Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul

Terakhir melapor: Juni 2014

Jumlah Harta: Rp 993.384.425

8. Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Juansih

Terakhir melapor: November 2007

Jumlah harta: Rp 1.008.613.000

9. Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani

Terakhir melapor: November 2007

Jumlah harta: Rp 1.413.146.729.***

Editor:hasan b
Sumber:kumparan.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/