Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
23 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
23 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
23 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024

Talak Tiga di Negara Ini Dihukum 3 Tahun Penjara

Talak Tiga di Negara Ini Dihukum 3 Tahun Penjara
Ilustrasi pasangan Muslim. (int)
Rabu, 31 Juli 2019 06:30 WIB
NEW DELHI - Pria Muslim di India tidak dibolehkan lagi mejatuhkan talak tiga kepada istrinya, setelah parlemen negara tersebut menyetujui undang-undang mengakhiri praktik perceraian Muslim dengan talak tiga.

Dikutip dari republika.co.id, UU itu disetujui setelah MA India memutuskan hal tersebut melanggar hak konstitusional perempuan Muslim.

Seperti dilansir Aljazirah, Majelis Tertinggi di Parlemen India atau Rajya Sabha, pada Selasa (30/7) mengeluarkan aturan perlindungan hak atas perkawinan dengan 99 suara perlemen. Sehingga jika talak tiga itu dipraktekan dapat dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun.

Perdana Menteri India Narendra Modi melalui akun Twitternya mengatakan RUU tersebut merupakan kemenangan bagi wanita India. Karena dapat menghindarkan pelecehan terhadap kehormatan kaum perempuan.

''Sebuah kebiasaan kuno dan abad pertengahan akhirnya kini tinggal 'sampah sejarah'! Ini adalah kemenangan keadilan gender dan untuk kesetaraan dalam masyarakat. India bersukacita hari ini!'' katanya di Twitter.

Menteri hukum India Ravi Shankar mengatakan, persetujuan RUU mencerminkan pemberdayaan perempuan dan profil perubahan India.

Talak Tiga merupakan praktek di mana seorang pria Muslim bisa menceraikan istrinya dengan hanya mengucapkan "talak" kata arab untuk perceraian sebanyak tiga kali. Hal ini meluas di kalangan Muslim India. ***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/