Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
22 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang

Sistim Ganjil Genap Diberlakukan di Pelabuhan Merak 28 Mei - 3 Juni 2019

Sistim Ganjil Genap Diberlakukan di Pelabuhan Merak 28 Mei - 3 Juni 2019
Ilustrasi antrean kendaraan di Pelabuhan Merak. (kumparan)
Senin, 27 Mei 2019 14:21 WIB
SERANG - Dinas Perhubungan Provinsi Banten memberlakukan sistim ganjil genap di Pelabuhan Merak untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan roda empat pada malam hari.

Dikutip dari tribunnews.com, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Banten Herdi Jauhari mengatakan, sistim ganjil genap ini mulai diberlakukan Kamis, 30 Mei 2019. Namun Herdi menambahkan, sistim ganjil genap bukanlah peraturan yang mengikat, melainkan hanya berupa imbauan saja.

''Ganjil genap itu imbauan, sebatas imbauan. Setiap pemudik yang akan menyeberang ke Bakauheni, diimbau untuk sesuai nomor ganjil genap, semua itu pusat menentukan,'' kata Herdi kepada wartawan di Kantor Gubernur Banten, Senin (27/5/2019).

Lantaran hanya berupa imbauan, kata Herdi, tidak ada sanksi jika ada kendaraan dengan pelat tidak sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Kendaraan dengan pelat tidak sesuai yang sudah terlanjur masuk dalam wilayah peraturan ganjil genap, kata Herdi, juga tidak akan diberhentikan.

Namun demikian, pengendara diimbau untuk mengikuti jadwal supaya tidak terjadi penumpukan di jam-jam tertentu dan lebih teratur.

''Biasanya kan kalau siang kosong, dan puncaknya pada malam hari itu melebihi kapasitas, sehingga kalau siang dan malam terisi sama tidak akan terjadi antrean panjang,'' kata dia.

Berikut adalah jadwal ganjil genap untuk kendaraan roda empat yang berlaku di Pelabuhan Merak, Banten:

- Tanggal 30 Mei 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 31 Mei 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berpelat nomor genap.

- Tanggal 31 Mei 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 1 Juni 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berpelat nomor ganjil.

- Tanggal 1 Juni 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 2 Juni 2019, diprioritaskan kembali untuk kendaraan berpelat nomor genap.

- Tanggal 2 Juni 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 3 Juni 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berpelat nomor ganjil.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/