Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
15 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
12 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23

Gunakan VPN untuk Akses Media Sosial Ternyata Berbahaya

Gunakan VPN untuk Akses Media Sosial Ternyata Berbahaya
Ilustrasi alamat IP. (tribunnews)
Kamis, 23 Mei 2019 13:03 WIB
JAKARTA - Para warganet menggunakan aplikasi VPN (Virtual Private Network) untuk mengakses media sosial, pasca dilakukannya pembatasan sejak Rabu (22/5).

Dikutip dari tribunnews.com, VPN bisa diartikan sebagai koneksi antar jaringan yang bersifat pribadi dan tanpa pengawasan dari pemerintah.

Dengan menggunakan VPN, masyarakat bisa kembali menggunakan Facebook, WhatsApp dan Instagram secara normal.

Namun, banyak yang belum paham, bahwa penggunaan VPN memiliki risiko besar. Berikut bahaya menggunakan VPN untuk berselancar di internet yang Tribunnews rangkung dari berbagai sumber.

1. Pencurian data

Penggunaan layanan VPN untuk menembus pembatasan akses pemerintah berpotensi terjadi pencurian data pengguna. Risiko tersebut akan bertambah besar bila menggunakan VPN yang tidak dipercaya.

Data yang dicuri bisa meliputi nama pengguna, alamat, username, password dan data penting lainnya.

Penjualan data tersebut salah satunya akan digunakan untuk menaruh iklan di ponsel atau komputer pengguna.

2. Penyebaran Malware

Dalam dunia internet, ada istilah Malvertising. Malvertising adalah proses penyaluran Malware ke perangkat komputer maupun smartphone yang menggunakan VPN gratis.

Saat kita berselancar di web menggunakan VPN, secara tidak sadar virus atau malware dapat dengan mudah masuk ke perangkat melalui iklan yang terpasang dalam sebuah web.

3. Risiko serangan 'Man in the Middle'

Beberapa layanan VPN dapat berpotensi melancarkan serangan Man in the Middle. Man in the Middle adalah serangan terhadap sebuah sistem perangkat yang salah berkomunikasi satu dengan yang lainnya.

Sementara sang penyerang berada di tengah jalur komunikasi tersebut untuk membaca, membajak, dan mencuri data bahkan hingga menyisipkan malware.

4. Pengguna digunakan sebagai Network End-Poin

Pihak ketiga dapat menggunakan IP Address kita sebagai Network End-Poin. Network Endpoint berguna untuk meningkatkan bandwith layanan VPN untuk meningkatkan kecepatan internet pemakai internet lainnya.

Bahkan, beberapa sumber menyebut ada kemungkinan Network Endpoint dijual.

5. Kebocoran alamat IP

VPN merupakan sebuah terowongan 'rahasia' yang digunakan untuk sampai ke tujuan, yaitu internet.

Namun, sejumlah layanan VPN memiliki jalur rahasia yang mempunyai banyak lubang. Lubang tersebut memperbesar kemungkinan untuk pencurian data hingga kebocoran alamat IP.

Kebocoran alamat IP bisa saja digunakan oleh orang tak bertanggung jawab untuk meretas dan mencuri data si pengguna VPN. ***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/