Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
18 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
13 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
13 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus

KPU Akui Lebih 100 Kali Lakukan Kesalahan Input C1 ke Situng, Belum Semua Diperbaiki

KPU Akui Lebih 100 Kali Lakukan Kesalahan Input C1 ke Situng, Belum Semua Diperbaiki
Komisioner KPU Viryan Aziz. (inilah.com)
Kamis, 25 April 2019 10:42 WIB
JAKARTA - Kesalahan Komisi Pemilihan Umum memasukkan data C1 ke Sistim Hitung (Situng) bukan lagi puluhan, namun sudah lebih seratus. Sebagian dari kesalahan itu sudah diperbaiki.

Dikutip dari pojoksatu.id, Komisioner KPU, Viryan Aziz mengakui sudah terjadi 105 kali kesalahan petugas KPU dalam melakukan entry data.

''Kekeliruan entry ada 105. Laporan masyarakat 26, kemudian monitoring internal 79,'' ujar Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Viryan menambahkan saat ini KPU terus melakukan perbaikan dari salah entry petugas dari formulir C1 ke Situng. Dari 105 kesalahan entry data, sebanyak 64 data telah diperbaiki, sementara 41 lainnya saat sedang dalam perbaikan.

''Makanya KPU bersunggung-sungguh menjaga proses ini tetap berjalan untuk diperbaiki,'' katanya.

Lebih lanjut Viryan menegaskan Situng ‎bukanlah merupakan hasil akhir rekapitulasi suara yang ditetapkan KPU. Karena penghitungan dilakukan secara manual dengan metode berjenjang mulai dari kecamatan, kabupaten, provinsi sampai tingkat nasional.

''Situng ini bukan hasil yang ditetapkan oleh KPU, situng sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan KPU,'' pungkasnya. ***

Editor:hasan b
Sumber:pojoksatu.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/