Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
23 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
23 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
24 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai

KPK Temukan Rp180 Juta dan USD 30 Ribu dari Ruang Kerjanya, Menag: Mohon Maaf Saya Belum Bisa Klarifikasi

KPK Temukan Rp180 Juta dan USD 30 Ribu dari Ruang Kerjanya, Menag: Mohon Maaf Saya Belum Bisa Klarifikasi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (tribunnews)
Rabu, 20 Maret 2019 07:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy bersekongkol dengan pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) dalam praktik jual beli jabatan.

Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin oleh tim penyidik KPK saat melakukan penggeledahan, Senin (18/3). Barang bukti tersebut diantaranya uang Rp180 Juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan seleksi pejabat.

Dikutip dari republika.co.id, Menag Lukman belum mau menjelaskan siapa pemilik uang yang ditemukan KPK di ruang kerjanya itu.

''Mohon maaf sekali saat ini saya belum bisa beri klarifikasi. Saya harus menahan diri untuk tak mengomentarinya demi menghormati institusi KPK,'' ujar Lukman, Selasa (19/3).

Lukman mengaku belum berani memberikan tanggapannya kepada publik. Ia beralasan, komentarnya akan melanggar etika penyidikan oleh KPK.

''Secara etis, saya tak elok kalau menanggapi hal-hal yang bisa terkait dengan materi perkara dengan kasus tersebut kepada publik, sebelum terlebih dahulu saya menyampaikan keterangan resmi kepada KPK,'' kata Lukman.

Namun ketika ditanyakan apakah sudah ada jadwal pemeriksaan dari KPK, Lukman mengaku belum ada panggilan terkait pemeriksaan atau apa pun terkait dirinya. ''Masih belum tahu,'' kata Menag lagi.

Klarifikasi justru disampaikan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai tempat Lukman bernaung. Wakil Ketua Umum PPP, Arwani Thomafi menyebut sejumlah uang yang ditemukan KPK di ruang kerja Lukman adalah honor pribadi. Informasi tersebut diterima oleh PPP dari Lukman.

''Kami diinfokan bahwa itu uang-uang honor. Honor sebagai menteri, menteri kunjungan ke mana kan ada honornya ada sebagai pembicara narasumber, itu kan ada honornya semua,'' kata Arwani di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3).

Menurut Arwani, kepemilikan menteri atas uang ratusan juta adalah sebuah kewajaran. ''Masak menteri nggak boleh punya uang ratusan juta rupiah, masak saya anggota DPR tidak boleh punya uang ratusan juta, lalu kalau punya uang ratusan langsung diasumsikan terus itu uang korupsi, ya tidak bisa dong,'' kata Arwani.

Lukman yang juga kader PPP sebelum ditunjuk menjadi menteri disebut Arwani sebagai orang yang bersih. ''Pak Menteri Lukman kan terkenal bersih ya. Jadi ini musibah ya, musibah, tetapi kita tidak ingin larut dalam musibah ini terlalu lama,'' ujar anggota Komisi VIII DPR ini.

Terkait kasus ini, Arwani pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada KPK. Ia meyakini, PPP selaku partai juga tidak akan tersandung dengan kasus ini. Arwani memastikan, uang yang mengalir ke partai pun tidak ada kaitannya dengan kasus Romy.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/