Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
23 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
20 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
23 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
4
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
20 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik

KPU Minta Data WNA Punya E-KTP, Kemendagri: Untuk Apa?

KPU Minta Data WNA Punya E-KTP, Kemendagri: Untuk Apa?
Dirjen Dukcapil Zudan Arif. (kumparan)
Selasa, 05 Maret 2019 09:12 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkesan enggan memberikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) data semua warga negara asing (WNA) yang memiliki KTP elektronik (e-KTP).

Dikutip dari kumparan.com, Komisioner KPU Viryan Azis, mengaku merasa heran dengan sikap Kemendagri yang belum juga memberikan data WNA pemilik e-KTP tersebut.

Dijelaskan Viryan, pasca adanya temuan WNA pemilik e-KTP masuk dalam DPT Pemilu 2019 yang dinyatakan salah input, KPU mengecek ulang seluruh data pemilih, karena dikhawatirkan banyak WNA yang masuk DPT. Terkait pengecekan itu, KPU meminta data WNA yang punya e-KTP ke Kemendagri.

Anehnya, hingga saat ini KPU belum menerima daftar WNA yang memiliki e-KTP untuk dicek ke dalam DPT. Padahal, KPU sudah melayangkan surat permintaan itu kepada Dukcapil Kemendagri bulan lalu.

''KPU belum menerima data WNA dari Dukcapil. KPU ingin mendata memastikan data seluruh WNA yang punya KTP el kondisinya ada atau tidak di DPT,'' kata Komisioner KPU Viryan Azis saat dikonfirmasi, Senin (4/3).

Viryan mengungkapkan KPU sudah bersurat ke Dukcapil sejak tanggal 28 Februari lalu untuk meminta data para WNA yang mempunyai e-KTP. Namun, hingga saat ini permintaan itu belum dipenuhi.

''Ya kabarnya kan 1.600-an kami sudah kirim surat minta data seluruh WNA yang punya KTP el, tujuannya KPU ingin memastikan sekali kerja dan itu enggak perlu lama,'' ungkap Viryan. 

Viryan menegaskan KPU ingin menyelesaikan masalah ini secara tuntas, memastikan tidak ada WNA dalam DPT.

''Kalau data tidak diberikan gimana KPU bisa menyelesaikan? Ada atau tidak di dalam DPT kalau ada yang pasti akan kami coret. Tapi kan tidak mungkin KPU hanya nunggu informasi dari bawah. KPU ingin menyelesaikan itu secara menyeluruh supaya masyarakat tenang tidak ada lagi persoalan DPT,'' ujar Viryan. 

Sementara, Dirjen Dukcapil Zudan Arif mengatakan, sudah ada rapat KPU, Kemendagri dan Bawaslu. Di rapat itu, pihaknya menyerahkan data WNA yang punya e-KTP ke KPU.

''Untuk membantu, KPU kami malah sudah menyerahkan data WNA yang masuk dalam DPT,'' ucap Zudan dikonfirmasi terpisah.

Zudan menyebut memang tidak semua data WNA yang punya e-KTP, tapi hanya data WNA ber-eKTP yang ada di DPT. Di luar DPT tidak diberikan.

''Data semua WNA yang punya KTP el untuk apa? Kan sudah kami beri data WNA yang masuk DPT,'' pungkasnya. ***

Editor:hasan b
Sumber:kumparan.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/