Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
18 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
18 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
17 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik

Ini Kelompok Penyumbang Terbesar Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf

Ini Kelompok Penyumbang Terbesar Dana Kampanye Jokowi-Maruf
Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. (int)
Kamis, 10 Januari 2019 09:51 WIB
JAKARTA - Dua pasangan Capres dan Cawapres 2019, yakni Jokowi Widodo-Mak'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, telah melaporkan Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPSDK).

Dikutip dari tribunnews.com, berdasarkan penelusuran Indonesian Corruption Watch (ICW), 86,02 persen dalam LPSDK pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin berasal dari kelompok misterius alias tak dikenal. Kelompok tersebut adalah Perkumpulan Golfer TBIG dan Perkumpulan Golfer TRG.

''Menurut saya pola pembentukan perkumpulan Golfer ini ada 2 yaitu TBIG dan TRG itu mencurigakan. Ada 113 frekuensi sumbangan, yang menarik itu TRG sekali, tapi besar sekali, sumbangannya Rp18 miliar. Kami sedang mencoba menelusuri,'' ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).

''Kita sebenarnya agak mencurigai format desain Golfer ini yang di set-up TKN Jokowi-Maruf sehingga Golfer ini terkesan menjadi penampung donasi-donasi sebelum masuk ke rekening dan catatan dana kampanye itu sendiri,'' imbuh Donal.

Senada dengan Donal, peneliti ICW, Almas Sjafrina juga mempertanyakan Perkumpulan Golfer tersebut.

''Pertanyaannya, siapa penyumbang asli perkumpulan Golfer ini. Dana Rp 37 miliar itu dari siapa, lalu apa status hukumnya dari perkumpulan Golfer ini?'' kata Almas.

Sebab menurutnya, dalam PKPU tentang sumbangan dana kampanye terdapat poin yang mengatakan penyumbang dana kampanye diwajibkan melengkapi identitas diri seperti KTP, NPWP dan sejumlah data yang diperlukan.

Adapun dalam kasus yang ditemukannya di LPSDK Jokowi-Ma'ruf tidak terdapat identitas jelas dari status perkumpulan Golfer tersebut.

''Apakah ini memang informal, klub olahraga atau apa, siapa saja sih penyumbang dananya? Sehingga bisa menyumbang dana sebesar itu ke presiden,'' ungkap Almas.

Terlebih, kata Almas, ia melihat perbedaan yang sangat kontras dari LPSDK pasangan petahana itu jika dibandingkan dengan LPSDK milik pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

''Sedangkan dari Prabowo-Sandi yang mendominasi sumbangan dari pasangan calon, Prabowo dan Sandiaga, mencapai lebih dari 97 persen. Kan Sandiaga Rp39,5 miliar atau 73,08 persen,'' terangnya. ***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/