Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
22 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
24 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
22 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
8 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
6
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
8 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC

20 Mushaf Alquran Dibakar Dekat Masjid, Kapolda Sumut Janji Hukum Berat Pelaku

20 Mushaf Alquran Dibakar Dekat Masjid, Kapolda Sumut Janji Hukum Berat Pelaku
Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Polisi Agus Andrianto. (int)
Jum'at, 28 Desember 2018 08:10 WIB
MEDAN - Sebanyak 20 mushaf Alquran dibakar di sekitar Masjid Nurul Huda, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (24/12) lalu. Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Polisi Agus Andrianto mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus pembakaran mushaf Alquran tersebut.

Dikutip dari republika.co.id, polisi sudah memeriksa sepuluh orang saksi untuk mengetahui pelaku pembakaran Alquran itu.

''Untuk mengetahui siapa pelaku pembakaran mushaf Alquran itu,'' kata Agus, usai pemaparan kasus yang ditangani Polda Sumut, di Mapolda, Kamis (27/12).

Ia mengatakan, pelaku pembakaran Alquran, masih  dicari aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ''Kasus tersebut diusut hingga tuntas, dan pelaku pembakaran Alquran agar diberikan sanksi hukum yang tegas,'' ujar Agus.

Agus meminta kepada masyarakat dan ormas tetap menjaga kondusivitas Langkat, dan jangan mudah terpancing dengan isu-isu yang tidak benar.

''Warga jangan sampai terpancing di air keruh, sehingga dapat mengganggu stabilitas keamanan di Langkat,'' ucap Kapolda Sumut itu.

Sebelumnya, pada Senin (24/12) telah terjadi pembakaran 20 mushaf Alquran. 18 terbakar, sedangkan dua lagi belum sempat terbakar.

Peristiwa pembakaran Alquran tersebut, di sekitar Masjid Nurul Huda Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Mushaf Alquran itu, sebelumnya dipergunakan untuk proses belajar di Taman Pembacaan Alquran.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/