Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
19 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
2
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
DKI Jakarta
19 jam yang lalu
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
3
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
20 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
4
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
5
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
Umum
17 jam yang lalu
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
6
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Umum
17 jam yang lalu
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta

MUI Serang Minta Mal Sediakan Tempat Shalat dan Kumandang Azan Pakai Pengeras Suara

MUI Serang Minta Mal Sediakan Tempat Shalat dan Kumandang Azan Pakai Pengeras Suara
Ilustrasi. (sindonews)
Jum'at, 07 September 2018 10:11 WIB
SERANG - Pengelola mal atau pusat perbelanjaan di Kota Serang, Banten, diminta menyediakan tempat shalat dan mengumandangkan azan menggunakan pengeras suara.

Permintaan itu disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang. ''Azan dikumandangkan memiliki aspek edukasi bagi masyarakat, di antaranya menandakan telah tiba waktu salat fardu dan bersegera melaksanakan salat berjamaah,'' ujar Sekertaris MUI Kota Serang Amas Tajudin kepada wartawan, Kamis (6/9/2018), sepeerti dikutip dari sindonews.com.

Amas menjelaskan, kumandang azan juga dapat disalurkan melalui jaringan pengeras suara ke setiap sudut dan ruang perkantoran, dilakukan setiap menjelang salat fardu. Selain itu perlu volume maksimal agar terdengar oleh seluruh karyawan/pegawai dan atau pengunjung di tempat tersebut.

''Kami, MUI Kota Serang akan segera melakukan kunjungan ke lokasi-lokasi dimaksud, terutama pusat perbelanjaan. Itu untuk memastikan bahwa suara azan dapat dikumandangkan tanpa hambatan,'' ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar seluruh gedung baik milik pemerintah maupun swatsa  mengumandangkan azan setiap menjelang pelaksanaan shalat fardu, menggunakan pengeras suara.

Pihaknya juga mendesak kepada Pemerintah Kota Serang, agar setiap perizinan yang dikeluarkan untuk ruang publik mesti disertai adendum sanggup menyediakan masjid, musala, tempat shalat dan fasilitas azan menggunakan pengeras suara.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/