Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
23 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
19 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
3
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
4
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
23 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
5
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
19 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
6
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
19 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC

Beredar Video Relawan Kemanusiaan Baptis Para Korban Gempa Lombok, Begini Tanggapan Menteri Agama

Beredar Video Relawan Kemanusiaan Baptis Para Korban Gempa Lombok, Begini Tanggapan Menteri Agama
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (cnnindonesia)
Senin, 03 September 2018 11:15 WIB
JAKARTA - Video pembaptisan terhadap para korban gempa bumi di Lombok, Nusa Teggara Barat, yang diduga dilakukan relawan kemanusiaan, beredar di dunia maya. Menanggapi hal itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan agar misi kemanusiaan tidak dicampuri dengan propaganda agama atau proselitisme.

''Misi kemanusiaan agar steril dari gerakan pemurtadan atau menyebarkan agama yang berbeda dengan yang dianut masyarakat terdampak bencana,'' kata Lukman dalam siaran pers Kementerian Agama, Senin (3/9/2018), seperti dikutip dari republika.co.id.

Menteri Agama mengatakan tugas para pekerja dan relawan kemanusiaan di daerah bencana merupakan tugas terhormat dan mulia.

Lukman juga menegaskan bahwa semua agama mengajarkan setiap pemeluknya memberikan pelayanan kemanusiaan kepada sesama tanpa memandang keyakinan mereka. 

Oleh karena itu dia menekankan bahwa misi kemanusiaan juga wajib menghormati keragaman keyakinan beragama dalam masyarakat di daerah terdampak bencana.

Apalagi, Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29 menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

''Saya minta semua pekerja dan relawan kemanusiaan di daerah bencana agar fokus bekerja menolong sesama serta memiliki kepekaan terhadap isu-isu yang sensitif di masyarakat, terutama menyangkut adat istiadat, budaya lokal dan identitas keyakinan agama. Agar iklim yang kondusif tetap dapat dipelihara selamanya," kata Menteri Agama.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/