Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
18 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
17 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
16 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
16 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
2 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital

Disdik Simalungun Janji Kembalikan Hak Mahasiswi IPB Arnita Terima Beasiswa, Tapi Tak Memastikan Terealisasi

Disdik Simalungun Janji Kembalikan Hak Mahasiswi IPB Arnita Terima Beasiswa, Tapi Tak Memastikan Terealisasi
Mahasiswi IPB Arnita Rodelina Turnip. (merdeka.com)
Rabu, 01 Agustus 2018 09:10 WIB
MEDAN - Setelah melakukan pertemuan dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Dinas Pendidikan (Disdik) Simalungun berjanji mengembalikan hak mahasiswi IPB Arnita Rodelina Turnip sebagai penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD).

Namun Disdik Simalungun tidak bisa memastikan janji tersebut bisa terealisasi, dengan dalih dana yang digunakan untuk itu merupakan uang negara.

''Tadi sudah kita ambil beberapa kesepakatan bahwa pihak IPB sebenarnya sudah ada lampu hijau bahwa dia (Arnita) boleh aktif kembali, tapi karena ini uangnya yang akan diberikan adalah uang negara dan pertanggungjawaban yang sesuai,'' kata Resman Saragih, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, seusai bertemu Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Jalan Majapahit, Medan, Selasa (31/7), seperti dikutip dari merdeka.com.

Selain itu, pihak Disdik Simalungun juga ingin bertemu langsung dengan Arnita. Alasannya, selama ini mereka hanya bertemu ibunya Arnita, Lisnawati.

''Kami ingin bertemu dia (Arnita). Entah di mana dia. Rekeningnya juga tidak aktif,'' tutur Resman.

Resman dipanggil Ombudsman menyusul laporan dari Lisnawati mengenai kebijakan Pemkab Simalungun yang diduga bernuansa Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) terkait penghentian program BUD kepada putrinya yang tengah menempuh pendidikan di Departemen Kehutanan Program Studi Silvikultur IPB. Sang ibu menduga penghentian BUD itu karena putrinya pindah agama (masuk Islam).

Namun pihak Disdik Simalungun membantah menggunakan motif SARA saat menghentikan program Beasiswa Utusan Daerah (BUD) untuk Arnita. Mereka beralasan kasus ini terjadi hanya karena kesalahan administrasi, bukan karena mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) itu pindah agama.

''Pemutusan hubungan beasiswa utusan daerah untuk atas nama Arnita Turnip di IPB, tidak ada sedikit pun mengandung unsur SARA. Perlu saya jelaskan bahwa pemutusan hubungan yang pernah kita lakukan itu pada 2016, memang saat itu belum saya kepala Dinas Pendidikannya, itu semata-mata hanya karena kesalahan administrasi,'' sebut Resman.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/