Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
20 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
20 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
19 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
17 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024

Kuasa Hukum: Aneh, Penanganan Kasus Novel Baswedan Diturunkan ke Polres

Kuasa Hukum: Aneh, Penanganan Kasus Novel Baswedan Diturunkan ke Polres
Novel Baswedan. (dok)
Kamis, 26 April 2018 07:27 WIB
JAKARTA - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sudah satu tahun berlalu, namun pengusutannya oleh Polda Metro Jaya, tidak mengalami kemajuan. Kabarnya, pengusutan kasus Novel tersebut tak lagi ditangani Polda Metro Jaya, melainkan sudah diturunkan ke Polres Jakarta Utara.

Keanehan perkembangan penanganan kasus Novel tersebut diungkapkan kuasa hukumnya Alghifari Aqsa. ''Aneh, sebelumnya yang panggil Polda, tapi malah sekarang turun ke Polres. Dengan penyidik yang berbeda dengan penyidik yang memeriksa di Singapura sebelumnya,'' ucap Alghifari, di Cafe De Pana, Jl Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/4), seperti dikutip dari merdeka.com.

Alghifari menyampaikan, Novel sebenarnya telah dipanggil Polres Jakarta Utara sejak pekan lalu. Namun tidak bisa hadir karena berada di Singapura.

Namun dia mengatakan, sejauh ini belum ada kemajuan atas kelanjutan kasus yang menimpa penyidik senior KPK tersebut.

''Sejauh ini belum ada langkah yang maju, untuk kasus Novel atau pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF),'' kata Alghifari.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta tersebut pun mengimbau Kepada Presiden Jokowi untuk bisa menerima Novel di Istana Negara agar dapat menjelaskan secara langsung mengenai kasus yang dialaminya.

Menurutnya, jika memang serius ingin mengungkap kasus Novel, maka pembentukan TGPF pun harus segera dilakukan. Mengingat, polisi sendiri telah satu tahun menangani kasus kliennya.

Bahkan, telah ada pertemuan antara Presiden Jokowi dan polisi namun tidak juga memberikan titik temu.

''Setahu saya sudah dua kali pertemuan tapi tidak ada progress. Karena polisi gagal, sudah diberikan kesempatan satu tahun oleh Jokowi sudah cukup. Seharusnya sudah TGPF. Kalau memang serius harusnya sudah dibentuk,'' ujarnya.

Dia pun berharap agar Jokowi mau menerima Novel di Istana negara untuk membahas kasus ini.

''Kami berharap Jokowi untuk menerima Novel untuk menjelaskan secara langsung. Jangan cuma tahu dari media,'' harapnya.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/