Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
22 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
19 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Olahraga
24 jam yang lalu
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
4
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
22 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
5
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
19 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik

Marak Beberapa Hari Belakangan, Waspadai Penyedotan Pulsa dengan Modus Missed Called

Marak Beberapa Hari Belakangan, Waspadai Penyedotan Pulsa dengan Modus Missed Called
Ilustrasi. (int)
Senin, 02 April 2018 07:49 WIB
JAKARTA - Para pengguna telepon seluler, baik kartu prabayar maupun pascabayar diingatkan mewaspadai kejahatan penyedotan pulsa dengan modus panggilan tak terjawab atau missed called dari nomor yang berasal dari luar negeri.

Dikutip dari republika.co.id, penyedotan pulsa dengan modus ini marak terjadi dalam beberapa hari belakangan. Modus tersebut ditengarai sebagai bentuk aksi kejahatan wangiri. 

Praktik wangiri merupakan aksi kejahatan menyedot pulsa. Pakar keamananan siber dari CissRec, Pratama Persadha, menduga aksi wangiri yang terjadi belakangan ini dilakukan jaringan yang sangat berpengalaman. 

Sebab, yang disedot pulsanya tidak hanya nomor prabayar saja, tetapi juga nomor pascabayar.

''Bagi pemilik nomor prabayar mungkin pulsanya akan tersedot habis. Namun, bagi pemilik kartu pascabayar, tagihannya bisa membengkak luar biasa bila nomornya melakukan panggilan balik ke nomor wangiri tersebut,'' kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima republika, Ahad (1/4). 

Pratama mengatakan, pemerintah harus menindak tegas para penjual data pribadi masyarakat, termasuk nomor telepon. Menurutnya, kemungkinan besar data nomor tersebut didapatkan dengan gratis atau dijual murah di internet.

''Praktik wangiri ini sudah sangat sering dilakukan. Harus ada upaya pencegahan, salah satunya dengan menelusuri dari mana nomor masyarakat Indonesia itu bisa didapatkan oleh para pelaku,'' kata dia. 

Pada pertengahan 2017, Pratama mencontohkan, seorang tersangka ditangkap di Bogor karena memperjualbelikan dua juta data nasabah.

Dia pun menggarisbawahi pentingnya perlindungan data pribadi masyarakat, yang mana di antaranya adalah nomor seluler. 

Pemerintah pun diminta untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi.

''RUU Perlindungan Data Pribadi harus segera diselesaikan agar masyarakat dilindungi dan para pelaku usaha serta pemerintah yang memegang data masyarakat bisa dimintai pertanggunjawaban bila membiarkan data tersebut diambil oleh pihak yang tidak berwenang,'' kata dia.

Ia menambahkan, bagi warga yang menjadi korban wangiri, ada baiknya melaporkan hal tersebut ke provider masing-masing. Selain berguna untuk pendataan, warga juga bisa meminta penghapusan tagihan karena wangiri ataupun mengembalikan pulsa yang hilang. 

Meski demikian, Pratama mengatakan, langkah Kemenkominfo mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panggilan balik sudah tepat. Namun, hal itu masih perlu disosialisasikan lebih mendalam, terutama dengan SMS resmi dari Kemenkominfo agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan informasi tersebut.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/