Kandung DNA Babi, Viostin DS dan Enzyplex Belum Kantongi Sertifikat Halal
''Enzyplex dan Viostin DS ini belum dapat sertifikasi halal, tapi baru sampai tahap mengajukan untuk mendapatkan sertifikasi itu,'' kata Ketua Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Kosmetik dan Makanan (LPPOM) MUI), Lukmanul Hakim, di Jakarta, Senin (5/2/2018).
Menurut Lukmanul, langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikasi halal ini memang cukup rumit karena produsen harus secara mandiri mendaftarkan produknya.
Perusahaan wajib melampirkan sejumlah dokumen dan menyediakan informasi yang dibutuhkan.
Seluruh berkas yang diajukan nantinya akan diaudit oleh LPPOM MUI.
''Kalau BPOM, kan, sekadar membuktikan aman atau tidaknya. Kalau kami membuktikan apakah produk itu mengandung hewan dan turunannya. Harus bebas dari babi untuk mendapatkan sertifikasi halal,'' kata Lukmanul.***
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | republika.co.id |
Kategori | : | Ragam |