Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
19 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
19 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
18 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
18 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi

Kandung DNA Babi, Viostin DS dan Enzyplex Belum Kantongi Sertifikat Halal

Kandung DNA Babi, Viostin DS dan Enzyplex Belum Kantongi Sertifikat Halal
Suplemen Viostin DS dan Enzyplex. (tribunnews.com)
Senin, 05 Februari 2018 23:06 WIB
JAKARTA - Suplemen Viostin DS dan Enzyplex belum mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), padahal produk tersebut sudah lama beredar di pasaran. Belakangan diketahui, kedua produk suplemen tersebut mengandung DNA babi.

''Enzyplex dan Viostin DS ini belum dapat sertifikasi halal, tapi baru sampai tahap mengajukan untuk mendapatkan sertifikasi itu,'' kata Ketua Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Kosmetik dan Makanan (LPPOM) MUI), Lukmanul Hakim, di Jakarta, Senin (5/2/2018).

Menurut Lukmanul, langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikasi halal ini memang cukup rumit karena produsen harus secara mandiri mendaftarkan produknya.

Perusahaan wajib melampirkan sejumlah dokumen dan menyediakan informasi yang dibutuhkan. 

Seluruh berkas yang diajukan nantinya akan diaudit oleh LPPOM MUI. 

''Kalau BPOM, kan, sekadar membuktikan aman atau tidaknya. Kalau kami membuktikan apakah produk itu mengandung hewan dan turunannya. Harus bebas dari babi untuk mendapatkan sertifikasi halal,'' kata Lukmanul.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/