Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
15 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
2
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
DKI Jakarta
15 jam yang lalu
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
3
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
15 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
4
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
Olahraga
15 jam yang lalu
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
5
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
Umum
13 jam yang lalu
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
6
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Umum
13 jam yang lalu
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta

Rumah Dinas Gubernur Jambi Didatangi Penyidik KPK

Rumah Dinas Gubernur Jambi Didatangi Penyidik KPK
Suasana di bagian dalam rumah dinas Gubernur Jambi, Zumi Zola, Rabu (31/1/2018). (sindonews)
Rabu, 31 Januari 2018 18:09 WIB
JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Diduga terkait pengusutan kasus tersebut, Rabu (31/1/2018) siang, penyidik KPK mendatangi rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola di Jalan Sultan Thaha Nomor 1, Pasar Jambi, Kota Jambi.

Dikutip dari sindonews.com, beredar kabar, saat pemyidik KPK datang, Zumi Zola tidak ada di rumah dinasnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah polisi bersenjata berjaga-jaga di depan rumah dinas gubernur.

Zumi Zola Diperiksa

Senin (22/1/2018) lalu, KPK memeriksa Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli. Zumi Zola diperiksa sebagai saksi untuk tersangka baru kasus dugaan suap pemberian 'uang ketok' sejumlah Rp4,8 miliar (dari komitmen fee Rp6 miliar) pembahasan dan pengesahan APBD Provinsi Jambi se‎besar Rp4,515 triliun.

Ketika itu Zumi Zola Zulkifli tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta sekitar pukul 09.23 WIB. Zumi mengenakan batik coklat lengan panjang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan Zumi Zola Zulkifli diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (22/1/2018). Febri tidak menampik bahwa pemeriksaan Zumi kali ini sebagai saksi untuk tersangka baru yang sudah ditetapkan KPK.

''Ada kebutuhan pemeriksaan (terhadap Zumi Zola Zulkifli) untuk mencermati beberapa fakta baru dalam proses penyidikan yang berjalan untuk tersangka lain,'' ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (22/1/2018) pagi.

Hanya saja, dia menolak memberikan gambaran secara detil apa yang didalami dan digali penyidik dari pemeriksaan Zumi kali ini. Pasalnya, pemeriksaan terhadap Zumi bukan terkait dengan tersangka di tahap penyidikan yang sebelum sudah ditetapkan dari hasil operasi tangka tangan (OTT).

''Karena bukan pemeriksaan di penyidikan yang sedang berjalan, maka kami belum bisa jelaskan banyak soal ini,'' paparnya.

Mantan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK ini mengatakan, dalam waktu dekat tersangka baru yang sudah ditetapkan tentu akan diumumkan. Hanya saja Febri belum mau menyampaikan kapan waktu pastinya. ''Fakta dan peristiwanya kita cermati terlebih dahulu,'' tandasnya.

Zumi Zola Zulkifli pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap Asisten Daerah III Provinsi Jambi Saifudin pada Jumat (5/1/2017).***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/