Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
2
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
22 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
3
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
22 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
4
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
22 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
5
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
20 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
6
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir

Jadikan Ayat Alquran Bahan Olok-olok, Komika Ge Pamungkas Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

Jadikan Ayat Alquran Bahan Olok-olok, Komika Ge Pamungkas Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri
Ge Pamungkas. (dream)
Selasa, 23 Januari 2018 20:43 WIB
JAKARTA - Komika Ge Pamungkas dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena dituduh melakukan penistaan terhadap agama Islam. Pelapornya adalah Khalid Akbar, salah satu advokat Bang Japar.

Dikutip dari dream, Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran yang juga awalnya berniat melaporkan Ge, memilih mengurungkan niatnya.

''Ternyata sudah lebih dulu dilaporkan teman kami Khalid Akbar dari advokat Bang Japar. Jadi kami nanti hanya akan menjadi saksi pelapor untuk kasus Ge Pamungkas,'' kata Rahmat di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Januari 2018.

Ge dilaporkan karena materi stand up comedy-nya dianggap telah melecehkan Islam.

Dalam materinya, Ge mencontohkan perbandingan penanganan banjir di masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Anies Baswedan.

Di masa kepemimpinan Ahok, katanya, warganet menyalahkan banjir terjadi karena sosok Ahok.

Tetapi, saat banjir di Anies Baswedan, sebutnya, warganet meminta masyarakat bersabar karena peristiwa itu bagian dari ujian Allah SWT.

''Dia mengutip salah satu ayat yang kemudian dijadikan bahan olok-olok,'' ucap dia.

Laporan dugaan penodaan agama yang dibuat Kholid teregister dengan nomor LP/41/I/2018/BARESKRIM. Laporan tersebut diterima polisi pada Kamis 11 Januari 2018.

Dalam laporan itu, Ge terancam Pasal 156 KUHP tentang tindak pidana penodaan agama.

Sebelumnya, Joshua Suherman juga dilaporkan ke polisi atas kasus yang sama oleh FUIB terkait materi standup comedy-nya.***

Editor:hasan b
Sumber:dream.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/